oleh

Dr. Akhmad Suharyo Buka Pelatihan Perkembangan Optimasi Pengembangan Unit Pengaduan Masyarakat

Loading

TULANGBAWANG – Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan, diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Akhmad Suharyo membuka kegiatan pelatihan perkembangan optimalisasi pengembangan unit pengaduan masyarakat se-Tulangbawang tahun 2025, kegiatan dilaksanakan di Hotel Sapadia, Unit II, kabupaten setempat, pada Rabu (16/4/25).

Hadir pada kesempatan itu, Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Badan Kerja sama Antar Kampung (BKAK), Ketua Apdesi Hi. Bambang Sumantri beserta jajaran dan para Kepala Kampung, serta para pejabat eselon II di lingkup Pemkab setempat.

Dr. Akhmad Suharyo mewakili Bupati Tulangbawang menuturkan atas nama pribadi maupun pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Tulangbawang yang mana selama ini telah memberikan pendampingan kepada pemerintahan kampung.

“Adanya pendampingan tersebut telah terbukti secara nyata dapat menekan angka penyalahgunaan Dana Desa,” kata dia.

Apalagi, lanjut dia, peran kejaksaan bukan hanya terbatas pada pengawasan dan pendampingan pengelolaan Dana Desa saja, namun sejak adanya Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), kejaksaan juga berperan dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat dan mengoptimalkan peran Rumah Restorative Justice.

Oleh karenanya, pemerintah daerah sangat mendukung dan menyambut baik atas terlaksananya pelatihan yang nantinya dapat memperkuat keberhasilan program Jaga Desa tersebut.

“Seperti kata pepatah lebih baik mencegah daripada mengobati, pemerintah daerah menilai program tersebut merupakan upaya preventif dari pihak kejaksaan sebelum hal yang tidak diinginkan menimpa oleh aparat pemerintah kampung,” tutur dia.

Maka dari itu, agar semakin memahami apa makna dan tujuan dari program tersebut, dirinya meminta kepada seluruh peserta supaya dapat dengan serius untuk mengikuti pelatihan ini.

Guna mendukung keberhasilan program tersebut Kejaksaan Republik Indonesia juga telah merilis Aplikasi
Jaga Desa.

“Semoga seluruh peserta dapat segera memahami fungsi dari aplikasi tersebut. Meskipun dapat dikatakan masih baru, namun saya yakin aplikasi tersebut nantinya dapat membuat koordinasi antara pemerintah kampung dengan Kejaksaan Negeri Tulangbawang menjadi semakin mudah, efektif, dan efisien,” papar dia.

Pemerintah daerah juga berharap semoga seluruh upaya pendampingan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tulangbawang dapat membuat pemerintahan kampung menjadi semakin transparan dan akuntabel, sehingga seluruh program pembangunan semakin terarah dan
tepat sasaran.

“Mari kita terus bersinergi demi kemajuan daerah serta terwujudnya Tulangbawang sebagai Kabupaten Udang Manis (Unggul, Damai, Aman,
Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, Sejahtera),” tutup dia.(Wan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru