oleh

LPA Tulangbawang Kawal Laporan Korban Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Loading

TULANGBAWANG – Beta bibi kandung IR korban penganiayaan anak di bawah umur, menyambangi Kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulangbawang (Tuba), di Gunungsakti, Menggala, kabupaten setempat, Kamis (30/1/25).

Kedatangan Beta ke Kantor LPA Tulangbawang, guna berkoordinasi dan memberikan kuasa kepada Ketua LPA, Agustinus untuk mendampingi dan mengawal proses laporan yang telah ia masukan ke Polres Tulangbawang yang tertuang dalam laporan Polisi nomor: LP/B/253/XI/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/ POLDA LAMPUNG tanggal 13 Nopember 2024.

Beta menyebut, keponakannya itu (IR-red) adalah korban penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang yakni FR, OS dan SOD di Kampung Dwiwarga Tunggal Jaya, Banjaragung, Tulangbawang pada hari Rabu 13 Nopember 2024.

Atas kejadian itu, lanjut dia, pihaknya telah memasukkan laporan ke Polres Tulangbawang. Namun hingga kini belum ada tindakan terhadap para pelaku.

“Kami sudah melaporkan para pelaku tiga orang ke Polres Tulangbawang namun sampai hari ini pelaku belum ditindak oleh polisi,” terang dia.

Lantaran hal tersebut dirinya meminta bantuan LPA Tulangbawang agar masalah tersebut dikawal hingga proses hukum dapat ditegakkan demi keadilan.

“Sampai hari ini keponakan saya masih trauma atas kejadian penganiayaan itu,” tutur dia.

Sementara itu, Ketua LPA Tulangbawang, Agustinus, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Polres Tulangbawang.

“Kami akan segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan SP2HP kepada pihak pelapor mengingat penanganan korban anak di bawah umur harus cepat ditindak,” tegas dia.(Wan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru