GISTING – Pemerintah Daerah (Pemkab) Tanggamus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Pekon Bersih
Narkoba (Bersinar) dalam
Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN) di Hotel 21 Kecamatan Gisting, kabupaten setempat, Selasa (5/11/24).
Kegiatan itu dihadiri Kepala BNN Tanggamus, Kasatnarkoba, Danramil, Kapolsek, Kapolsek Sumberejo, Kadis PMD, Camat Gisting, Sekcam Sumberejo, Kakon Tegalbinangun dan Kakon Sumberejo, Kepala Upt Pendidikan, Kesehatan dan KUA Gisting dan jajaran Kesbangpol Tanggamus.
Pj Bupati Tanggamus dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Kesbangpol Syamdjunisrin, mengatakan menyambut baik kegiatan pembinaan dan pemberdayaan pekon bersih narkoba (Bersinar) pada Pekon Landbaw, Kecamatan Gisting dan Pekon
Tegalbinangun, Kecamatan Sumberejo.
“Kegiatan ini berdampak positif bagi peningkatan sinergitas dan semangat kita dalam perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bumi Begawi Jejama yang samasama kita cintai,” kata dia.
Peran Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh Tim Terpadu P4GN PN Kabupaten Tanggamus yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Tanggamus
Nomor: B.98/45/08/2024, dan tm terpadu P4GN PN tingkat kecamatan melalui Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.205/45/08/2023.
Dalam upaya pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Desa/Pekon dan Kelurahan, sejak Tahun 2020 hingga saat ini telah dilakukan Penetapan serta Pembinaan desa/pekon dan kelurahan bersih narkoba.
Selanjutnya, Pada Tahun 2024 ini 2 (dua) pekon yang telah ditetapkan sebagai desa/pekon bersih narkoba yaitu Pekon Landbaw, Kecamatan Gisting dan Pekon Tegalbinangun, Kecamatan Sumberejo melalui SK Bupati Tanggamus Nomor: B.106/45/08/2024.
Upaya Pemda dalam P4GN PN di tingkat kecamatan dan pekon/kelurahan tentu saja akan sulit berjalan maksimal apabila tidak ada dukungan, keterlibatan serta kerjasama yang baik dari unsur pemerintah kecamatan dan pemerintah pekon/kelurahan serta elemen masyarakat.
“Untuk itu Pemda bersama dengan BNN Kabupaten Tanggamus mengajak kita semua untuk lebih berperan aktif, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui peningkatan pelaksanaan Rencana Aksi Tim Terpadu P4GN PN di wilayah Kecamatan dan Pekon serta Kelurahan,” ujar dia.
Tentunya, lanjut dia, dalam perencanaan program dan pelaksanaan rencana aksinya harus bersinergi dengan Instansi terkait di wilayahnya masing-masing.
“Upaya ini menjadi sangat penting dan menjadi tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan keberlangsungan masa depan generasi bangsa yang bersih dari narkoba,” tutup dia.
Sementara itu, Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Edi Yulian, mengatakan maksud dan tujuannya kegiatan tersebut adalah sebagai salah satu upaya pelaksanaan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Tanggamus Tahun 2024.
“Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan peran serta unsur aparatur pekon kelembagaan pekon dan semua tokoh. Baik itu tokoh masyarakat, agama dan tokoh pemuda, dalam mewujudkan Pekon Landsbaw, Kecamatan Gisting dan Pekon Tegalbinangun, Kecamatan Sumberejo sebagai desa Bersinar,” pungkas dia.(Sap)
Komentar