oleh

Handal Paslon Terakhir Daftar ke KPU Tulangbawang

Loading

TULANGBAWANG – Pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang, Hendriwansyah dan Hi. Danial Anwar (Handal) resmi mendaftar di KPU Tulangbawang, pada Kamis (29/8/24).

Kedua Paslon Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang periode 2024-2029 tersebut diusung oleh Partai Amanah Nasional (PAN) 6 kursi dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) non parlemen.

Mereka berdua (Handal) datang ke KPU dengan didampingi oleh keluarga dan partai pengusung serta para simpatisan yang mengiringi keberangkatan dari kediaman Bung Hen (sapaan akrab Hendriwansyah) di Kampung Bujungtenung.

Kemudian melanjutkan konvoi menuju kantor KPU Tulangbawang pukul 15:30 WIB, disambut langsung oleh Ketua KPU Feriyanto dan Sekertaris Iklas Setia beserta komisioner.

Dalam sambutannya, Bung Hen mengatakan ucapan terima kasih kepada para simpatisan dan partai pengusung dan masyarakat. Handal datang guna mewujudkan semua keinginan masyarakat.

“Untuk mewujudkan semua itu dirinya meminta dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk mengantar Handal menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang periode 2024-2029,” kata dia.

Bung Hen menyebut pesta demokrasi sebagai mana diamanatkan dalam undang-undang untuk memilih kepala daerah dari rakyat oleh rakyat.

“Handal hadir insyaAllah akan mewujudkan perubahan yang lebih baik untuk kabupaten Tulangbawang,” ujar dia.

Di tempat yang sama, Bacalon Wakil Bupati Tulangbawang, Hi. Danial Anwar, mengatakan apabila dirinya diberikan amanah menjadi wakil bupati ia akan memperjuangkan nasib para guru honorer dan infrastuktur jalan di 15 kecamatan secara bertahap.

“Bisa kita liat dan rasakan bersama bagaimana rusaknya infrastruktur yang ada di Tulangbawang ini. Handal siap perjuangkan semua itu,” tegas dia.

Sementara itu, Ketua KPU Tulangbawang, Feriyanto, mengatakan di hari ketiga pendaftaran bacalon bupati dan wakil bupati pihaknya telah menerima berkas dan telah diverifikasi persyaratannya statusnya memenuhi syarat.

“Ada dua yang tidak lengkap yaitu riwayat hidup dari calon bupati dan yang kedua PB pernyataan dari calon wakil bupati. Kami beri waktu hari ini sampai dengan pukul 23: 59 WIB. Kami minta kepada Paslon dan partai pengusung agar berkas tersebut segera diserahkan ke KPU. Setelah berkas kekurangan kami terima akan kami berikan rekomedasi surat pengantar untuk mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Ahmad Yani Metro,” pungkas dia.(Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru