TANGGAMUS – Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hi. Zulfikar, bersama Wakasek, Wakil Ketua Harian, dan petinggi dan pengurus mengumumkan keputusan penting, Jumat, (23/8/24).
Keputusan itu menetapkan S. Ramelan sebagai Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung. Pengumuman ini disaksikan oleh KSB dari Pengurus GRIB Jaya 15 DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Sebelumnya, pada Minggu, 18 Agustus 2024, DPP GRIB Jaya telah mengeluarkan surat keputusan resmi yang dibacakan oleh Sekretaris Jendral Hi. Zulfikar, didampingi oleh Ketua Harian Yuddi Firman dan Wakil Ketua Harian. Surat keputusan ini mencakup pemberhentian Dendi Albar sebagai Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung, penghapusan kepengurusan sebelumnya, dan pelantikan S. Ramelan sebagai ketua baru.
Sekjen DPP GRIB Jaya Hi. Zulfikar menginstruksikan seluruh kader di Provinsi Lampung untuk tetap tenang dan kondusif, serta segera berkomunikasi dengan Ketua DPD yang baru.
Zulfikar menegaskan bahwa mandat untuk S. Ramelan dibuat dan ditandatangani atas perintah Ketua Umum DPP GRIB Jaya, H. Hercules RM, sehingga keputusan tersebut sah.
Ketua DPC dari 14 Kabupaten/Kota yang hadir menyatakan kesiapannya untuk mendukung Ketua DPD yang baru. Diharapkan dengan kepemimpinan baru ini, GRIB Jaya di Provinsi Lampung dapat berkembang lebih baik.
Deklarasi untuk Ketua DPD yang baru, S. Ramelan, direncanakan akan diundur sampai situasi kondusif dan aman untuk seluruh pengurus DPD, DPC, dan PAC GRIB Jaya.
S.Ramelan mengungkapkan harapannya agar seluruh pengurus di Provinsi Lampung tetap bersatu dan tidak saling menjatuhkan.
“Saya berjanji akan menindaklanjuti kekurangan pakaian anggota DPC, membenahi struktur kepengurusan, dan mengecek kondisi kantor-kantor DPC di 15 Kabupaten/Kota,” kata dia.(Sap).
Komentar