oleh

Dugaan Korupsi Desa Negerigalih Rejo, Dilaporkan ke Inspektorat Lampura

Loading

LAMPUNGUTARA – Terakait Anggaran desa Negrigalih Rejo yang dikelola Hardi sebagai kepala desa yang menjadi pertanyaan besar, kini telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Senin (22/7/24).

Di mana sebelumnya, meski telah dikonfirmasi secara langsung kepada Hardi selaku kuasa pengguna anggaran (KPA). Ia terindikasi menutup informasi yang dimaksud.

Pasalnya, terdapat beberapa anggaran seperti pada tahap ketiga pada tahun 2023, yang dianggarkan secara berulang diduga dapat dikerjakan oleh satu orang dengan anggaran yang tidak berlebihan. Namun hal itu berbeda dengan semestinya.

Terlebih, anggaran yang mencolok lainnya. Sehingga atas penganggaran yang dinilai berlebihan dan kepala desa yang bersangkutan tidak mau menjelaskan dalam konfirmasi wartawan.

Kuat dugaan, adanya penyimpangan dalam perealisasian anggaran Desa Negerigalih Rejo. Bahkan antara realisasi dan laporan penggunaan anggaran yang ia kelola lainnya, patut menjadi tolak ukur, apakah susah sesuai atau tidak.

Lantaran, kuatnya dugaan yang dimaksud dan anggaran desa lainnya yang dikelola oleh Kades Hardi masih dipertanyakan.

Kini, Inspektorat kabupaten Lampung Utara diminta melakukan pemeriksaan kembali terkait dugaan yang disangkakan.

Sebagai informasi, Hardi juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Negericampang Jaya di kecamatan yang sama sejak tahun 2017 lalu.(Anjori-Tim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru