oleh

Balita Penderita Celebral Falsy Butuh Perhatian Pemkab Tanggamus dan para Dermawan

Loading

TANGGAMUS – Balita laki laki (5) tahun
mengalami disabilitas Celebral Falsy (Lumpuh Otak). Balita tersebut dari pasangan suami istri (Pasutri) Alhamuddin dan Rohana di Pekon Tebabunuk, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Balita disabilitas Celebral Falsy tersebut membutuhkan uluran tangan dari para dermawan dan pemerintah kabupaten setempat.

Saat disambangi di kediamannya, Alhamuddin, mengatakan sebagaimana layak orang tua selalu penuh kasih sayang merawat buah hati cinta mereka dengan penuh kasih.

“Kami merawat anak kami penuh dengan kesabaran. Berbagai tantangan dalam mengasuh anak sudah menjadi hal yang biasa di dalam sebuah rumah tangga, sebagai keluarga, kami harus selalu sigap dalam menghadapi apapun resikonya,” kata dia, Selasa (02/01/2024).

Dia menuturkan, beberapa tantangan yang di alaminya merasakan khawatir di tengah kesibukannya sebagai buruh tani serabutan harus membawa terapi untuk anak mereka.

“Saya seorang buruh ekonomi keuangan pas-pasan harus rutin membawa berobat terapi sebulan dua kali ke Rumah Sakit Umum Daerah Mitra Husada Pringsewu untuk buah hati saya yang mengidap Celebral Falsy. Namun saya tidak patah semangat untuk kesembuhan anak saya,” ujar dia.

Dirinya berharap, atas nama kemanusiaan semoga ada orang baik memberikan bantuan bisa meringankan beban yang dipikul oleh keluarganya.

“Semoga ada dermawan yang bisa membantu biaya pengobatan anak saya,” harap dia.(Sap)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *