oleh

Menjerit, Aparatur Pekon se-Kabupaten Tanggamus Minta Gaji Dibayar sesuai Masa Kerja

Loading

TANGGAMUS – Aparatur Pekon se-Kabupaten Tanggamus berbulan-bulan bekerja melayani masyarakat yang berada di pekon. Namun kesejahteraan mereka (aparatur -red) tidak diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Hal tersebut dikatakan oleh aparatur pekon yang berada di Kecamatan Sumberejo, Airnaningan, Talangpadang, Gunungalip dan kecamatan lainnya.

“Gaji yang diterima 1 bulan saja. Kami aparatur Pekon pada menjerit semua kami menerima gaji tidak sesuai dengan masa kerja kami seharusnya di bulan November ini kami menerima gaji 5 bulan. Namun hanya 2 bulan yang kami terima,” keluh aparatur pekon saat disambangi koordinatnews.com, Jum’at (24/11/2023).

Lebih jauh mereka menyebut dalam kurun waktu 5 bulan tersebut pihaknya pinjam ke koperasi keliling guna untuk menafkahi keluarga.

“Gaji 5 bulan kalaupun dibayarkan Pemkab Tanggamus, itu hanya menutupi pinjaman kami ke koperasi Bang,” papar dia.

Menurut informasi, lanjut dia, gaji disalurkan 9 bulan tahun 2023 ini dari 12 kali penyaluran, sedangkan untuk sisanya 3 kali penyaluran berikutnya akan disalurkan pada tahun 2024.

“Kami bingung dengan Pemkab Tanggamus, ini masalah hak Aparatur Pekon seharusnya kami dibayar sesuai masa kerja. Lantaran kalau sisanya dibayar di tahun 2024 kemana uang nya. Terus kami mau makan apa gaji 1 bulan hanya cukup untuk bayar pinjaman bulan kemarin,” ungkap dia.

Mereka berharap Pj Bupati Tanggamus dan Sekda juga 48 Anggota DPRD untuk dapat memberikan solusi dan realisasi pembayaran segera ke para aparat Pekon di Tanggamus.(Sap)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru