LAMPUNGBARAT – Viralnya pemberitaan koordinatnews.com yang memuat dugaan korupsi di Pekon Semarangjaya, Lampungbarat, terkait pengadaan nomor rumah di tahun 2019. Namun baru dibagikan ke warga di tahun 2023.
Hal itu menjadi tanda tanya besar masyarakat pekon tersebut dan bereaksi untuk mengetahui perkembangan dari permasalahan tersebut.
Sebab, yang terjadi dil lapangan tidak semua masyarakat pekon tersebut mendapatkan nomor rumah itu. Padahal anggaran pengadaan yang digulirkan cukup lumayan senilai Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
“Buka aja semua kejanggalannya Mas, sekalian tanyakan juga masalah BUMDes, pembangunan toilet umum, pembangunan tugu perbatasan desa dan juga pengadaan cctv, termasuk juga dana pada masa Covid-19, ketahanan pangan juga yang katanya bioflok Mas,” beber masyarakat Semarangjaya yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Trinusa Lampung, Nuril Asikin, mengatakan pihaknya telah melakukan penelitian item per item dari penggunaan anggaran dana pekon (ADP) dari tahun 2018-2023 penuh dengan dugaan korupsi.
“Satu contoh besar di tahun anggaran 2023 pekon Semarangjaya ada pembangunan rabat beton di 4 titik. Kegiatan itu menelan anggaran hampir Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) yang dokumentasi sudah kami punya dan itu sangat kuat dugaan indikasi Mark-up disinyalir demi keuntungan pribadi oknum petinggi pekon tersebut,” terang dia. Senin (09/10/2023).
Sebab, lanjut dia, rabat beton itu ukuran lebar yang tertera di banner menyatakan dua meter. Namun kenyataannya itu tidak sampai dua meter, belum lagi ketebalannya. Kualitas seperti itu layak tidak kita sebut itu rabat beton.
“Tidak hanya itu, coba kita lihat pembangunan tugu gapura perbatasan yang dibuat anggarannya Rp45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah), Pengadaan CCTV Rp45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah), pembangunan WC umum yang menelan anggaran Rp36.000.000 (tiga puluh enam juta rupiah). Tapi bentuknya fisiknya bangunan ciba lihat. Lucu bin ajaibnya lagi ada pengganggaran perawatan senilai Rp6000.000 (enam juta rupiah) padahal menurut keterangan masyarakat sekitar itu mana ada perawatannya. Sedihnya lagi menurut keterangan masyarakat sekitar sampai detik ini kondisi WC umum itu saja terbengkalai tidak terpakai dan pintu sudah rusak dan miris,” jelas dia.
Lebih jauh dirinya mengatakan, setelah menelaah berdasarkan penelitian melalui data laporan penggunaan dana pekon Semarangjaya sudah jelas sekali kuat dugaan mark-up nya.
“Kami sudah menyiapkan berkas laporan untuk kami layangkan ke inspektorat Lampungbarat, dan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan Kejari. Kami akan kawal kasus ini agar penegakan supremasi hukum bisa benar-benar dilakukan terhadap temuan ini sampai tuntas,” pungkas dia.
Sementara itu, Sampai berita ini dipublish. Pihak Pemkon Semarangjaya belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi.(Rangga)
Komentar