LAMPUNG UTARA – Surat Keterangan Pengadaan Anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) diduga fiktif dan tidak memiliki kejelasan.
Dimana tertulis dalam surat tersebut beberapa jumlah rincian kegiatan, antara lain;
1. Anggaran dan Realisasi Belanja Pakaian Sekretariat DPRD Tahun 2022 sejumlah lebih dari Rp.923juta rupiah, dan terealisasi hanya sebesar lebih dari Rp.917juta
2.Anggaran Belanja Barang dan Jasa Kegiatan Reses sebesar lebih dari Rp.2 miliar 620 juta rupiah, dan terealisasi hanya kurang lebih sebesar Rp.2Miliyar 611 juta rupiah.
3.Pekerjaan Pakaian Daerah sebesar kurang lebih Rp 69juta, dan
4.Pekerjaan Pengadaan Pakaian Adat Daerah kurang lebih sebesar Rp.271juta rupiah.
Masih banyak lagi anggaran-anggaran yang diduga fiktif di tubuh Sekretariat DPRD Lampung Utara, salah satunya juga biaya Anggaran Belanja Media yang justru menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan harus dipulangkan dengan nominal yang cukup fantastis, yaitu lebih dari Rp900 juta rupiah.
Dijelaskan juga Eka Darma Thohir anggaran yang menjadi penemuan BPK tersebut termasuk anggaran Pakaian Sekretariat DPRD, Kegiatan Reses, dan Belanja Anggaran Media.
“Semuanya itu berjumlah kurang lebih 2,1 M, tapi yang sudah dipulangkan sebesar 500juta rupiah, jadi kurangnya itu masih cukup banyak sekitar 1,6 M lagi. Itu pun termasuk biaya belanja angaran media cetak sekitar 900juta,” jelas Eka, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/09/2023).
Saat disinggung mengenai media yang memiliki SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) yang lengkap, Sekwan tersebut mengatakan dirinya tidak membahas terkait hal tersebut.
“kita enggak bicara lagi soal SPJ, sekarang kita bicara tentang pengembalian yang menjadi temuan BPK dan sekarang juga belum signifikan dan masih 900 juta lagi yang belum dikembalikan,” tutupnya.
Jika memang benar segala sesuatu kegiatan yang dilaksanakan di tubuh Sekretariat DPRD Lampung Utara terealisasi dengan baik, mengapa masih saja menjadi temuan BPK?.
Mengenai carut marutnya Anggaran yang ada di tubuh DPRD Lampung Utara sampai saat ini masih menjadi tanda tanya besar. Mengapa dapat terjadi dugaan penyelewengan Dana Anggaran di tubuh DPRD Lampung Utara yang selama ini menjadi perwakilan rakyat dan dianggap rumah rakyat Lampung Utara.(Shanti)
Komentar