TALANGPADANG – Pemilihan Pergantian antar waktu, (PAW) Kepala Pekon Sukarame, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, telah memasuki babak akhir, melalui musyawarah pekon, di Aula kantor kecamatan setempat, Kamis (24/08/2023).
Dari rangkaian musyawarah pekon itu terdapat tiga calon kandidat PAW diantaranya nomor urut 1 Yuda Perdana, nomor urut 2 Nuron dan nomor urut 3 Rahmat.
Ketiga kandidat PAW yang nantinya akan merebut 20 suara dari perwakilan pekon, yang terdiri dari suara BHP, Kadus, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh Pemuda hal tersebut mengacu pada Perbub Nomor 4 Tahun 2022 tentang pemilihan dan pengangkatan kepala pekon.
Setelah dilakukan pemilihan hasil dari perolehan suara kandidat nomor urut 1 Yuda Perdana, mendapat 18 suara, nomor urut 2 Nuron mendapat 1 suara dan nomot urut 3 Rahmat tidak mendapatkan suara,
Dari hasil perolehan suara terbanyak maka Yuda Perdana, dinyatakan menang dalam pemilihan itu menduduki PAW Kakon Sukarame.(sap).
Komentar