oleh

Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Penipuan yang Dilakukan Shiela

Loading

PESAWARAN – Polres Pesawaran ungkap kasus tipu gelap yang dilakukan oleh Shiela Dean Mareta Pasha yang sempat melarikan diri ke Jawatimur. Diduga masih ada tersangka lain yang masih terlibat.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy didampingi Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin, mengatakan pihaknya juga bekerjasama dengan Satreskrim Polres Jember dan berhasil mengamankan pelaku di Jawatimur saat dalam perjalanan ke Banyuwangi.

“Kita bekerjasama dengan Polres Jember, dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang diperjalanan menuju Banyuwangi,” kata dia, Rabu (16/08)2023).

Adapun, barang bukti yang diamankan yaitu, dua unit smartphone, buku rekening, dan beberapa kartu ATM dan buku tabungan atas nama tersangka uang tunai sejumlah Rp.900 ribu rupiah, dan 30 paket produk kecantikan yang diduga milik korban, dan kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp.917 juta rupiah.

AKP Supriyanto Husin menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan terus menulusuri apabila ada tersangka lain yang terlibat.

“Suami tersangka yang sempat ikut kabur tidak mengetahui bahwa tersangka ini melakukan penipuan. Namun untuk penampung barang di bawah harga akan terlibat atau tidak akan kita dalami masalah ini lebih lanjut,” jelas dia.

Menurut pengakuan Shiela (tersangka) menjual produk tersebut di bawah harga yang semestinya yaitu senilai Rp.150 ribu rupiah per paket di beberapa outlet kecantikan, yaitu Kota Metro sebanyak 400 paket dengan harga Rp.60 juta, Lampung Timur 800 dengan harga Rp.120 juta, Pringsewu 425 Paket dengan Rp.63 juta 750 ribu rupiah, Pahoman 100 paket dengan harga Rp.15 juta, dan Jatimulyo 100 Paket dengan harga Rp.15 juta.

Sedangkan harga semestinya untuk reseller adalah Rp.240 ribu per paket dan dilarang untuk menjual di bawah harga yang telah ditentukan.

Dengan hasil tersebut, tersangka mengakui dihabiskan untuk gaya hidup dan membeli barang mewah seperti smartphone bermerk, perhiasan, dan gitar dengan harga tinggi.

Di tempat yang sama, Apriyana Amelia (korban) mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak Polres Pesawaran Lampung dan Polres Jember berhasil ungkap kasus yang menimpanya tersebut.

“Terima kasih banyak atas gerak cepat Polres Pesawaran dan Polres Jember. Sehingga pelaku sudah diamankan,” pungkas dia.(red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru