TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Tanggamus Sukisno, SKM, M.Kes, saat menjadi Pembina apel dan senam bersama Lapangan Pemkab setempat, Jumat (11/08/2023).
“Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanggamus untuk melaksanakan nilai-nilai integritas dalam berkerja sebagai upaya mewujudkan Tanggamus yang Berintegritas,” kata dia.
Integritas, lanjut dia, adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku.
Dirinya menuturkan, bahwa Integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus dimiliki masyarakat.
“Nilai-nilai tersebut dapat berasal dari nilai kode etik di tempat bekerja. Nilai masyarakat atau nilai moral pribadi. Nilai Integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil,” tutup dia.
Sementara di tempat terpisah, Inspektur Daerah Tanggamus, Ernalia, mengatakan kiranya semua ASN kabupaten setempat turut mensukseskan SPI guna menciptakan pelayanan terpercaya dan bebas korupsi.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas partisipasi bagi ASN Kabupaten Tanggamus yang sudah terpilih menjadi sampel dan mengisi dengan sejujurnya kondisi ya g ada di lapangan,” pungkas dia.(sap).
Komentar