TALANGPADANG – Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Sukarame, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Yuda Perdana, melakukan check lokasi rencana pembangunan di pekon setempat.
Lokasi pembangunan tersebut nantinya tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2024. Hal itu guna merumuskan dan memformulasikan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang.
“Pemerintah Pekon Sukarame berencana Tahun 2024 akan membangun sarana infrastruktur jalan,” kata Yuda Perdana Cakakon PAW pekon setempat, saat ditemui di lokasi, Minggu (30/07/2023).
Ia menuturkan, bahwa salah satu indikator majunya suatu desa adalah dengan capaian peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia yaitu melalui indeks pembangunan sumber daya mnusia.
“Jika nanti saya diberikan kepercayaan oleh masyarakat memimpin pekon ini sudah menjadi kewajiban saya untuk membangun pekon hingga ke SDM masyarakat Pekon Sukarame,” tandasnya.(sap).
Komentar