PUGUNG – M. Hijrah Syah Putra jabat Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Lampung. Ia menjabat berdasarkan surat keputusan Nomor : 011/Skep/DPP-APDESI/VI/2023, ditetapkan di Jakarta hari senin 12 Juni 2023.
M. Hijrah Syah Putra, mengatakan bersyukur atas amanah tersebut guna mengemban tugas sebagai Plt DPD Apdesi Lampung. Hal tersebut dikatakannya saat ditemui di kediamannya, Rabu (28/06/2023).
Ia menyebut, Apdesi adalah sebuah organisasi Nasional yang terbentuk atas prakarsa pemerintah desa yang diakui keberadaannya oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan dibentuk pada provinsi, kabupaten hingga tingkat kecamatan.
“Apdesi adalah wadah yang nantinya bisa membentuk suatu gagasan, ide, dan inovasi seluruh anggotanya terutama kepala desa seluruh Indonesia dan Apdesi adalah organisasi yang sah dan diakui oleh pemerintah yaitu melalui SK Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia,” jelas dia.
Ia menuturkan, bahwa Plt Ketua DPD akan merangkul semua kepala desa guna kemajuan desa di Lampung.
“Prinsip saya kalau bisa kita rangkul, kalau tidak bisa kita tinggalkan, karena suatu desa akan maju jika kita berpikir maju ke depan,” pungkas dia.(sap).
Komentar