KOTAAGUNG – Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani lantik Pejabat eselon II untuk jabatan tinggi pratama di jajaran Pemkab Tanggamus. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Pemkab setempat, Senin (26/06/2023).
Pelantikan Pejabat eselon II tersebut
berdasarkan keputusan Bupati Nomor 821.2/620/43/2023 serta nomor B-2179/JP.00.01/06/2023 tanggal 12 Juni 2023, hal rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka Mutasi PTT Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Adapun, Pejabat yang dilantik tersebut yakni, Ir. Suaidi MM menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat pada Sekretariat Daerah, Gigih rudiansyah SE, Staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik, Drs. Herry Heryadi Kadis Perpustakaan dan kearsipan Daerah, Hj. Retno Noviyanti Damayanti, ST. MT, Kadis Koperasi, Usaha kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Zulfadli, SE. MM Kadis pemuda dan Olahraga, Drs. Suyanto, MM Kadis Pariwisata dan Kebudayaan.
Bupati Dewi Handajani dalam menyampaikan, selamat terhadap pejabat yang sidah dilantik dan diambil sumpah.
“Saudara-saudari telah ucapkan diyakini sebagai janji kepada Allah SWT. Artinya ucapan itu tidak hanya sebatas simbolik dan ritual belaka saat pelantikan,” kata dia.
Ia menuturkan, sumpah memiliki makna yang sangat dalam. Sumpah pertanggungjawabannya tidak hanya kepada manusia tetapi kepada Allah.
“Jabatan yang saudara-saudari emban akan dimintai pertanggung jawaban di sisi Allah SWT. Untuk itu, sumpah yang diucapkan tidak boleh dilupakan apalagi sengaja dilanggar. Setiap pelanggaran yang dilakukan akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT kelak,” ujar dia.
Sebab, lanjut dia, mutasi adalah suatu hal yang biasa dalam pembinaan dan pengembangan karier PNS. Mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut telah melalui proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
“Mutasi yang dilaksanakan pada hari ini berdasarkan hasil uji kompetensi beberapa waktu yang lalu, dengan melihat kompetensi manajerial, Sosial kultural dan kompetensi teknis serta rekam jejak jabatan yang dilakukan oleh panitia seleksi dan dibantu oleh Asesor dari pusat pelatihan, Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi LAN dan telah mendapatkan rekomendasi KASN Nomor B- 2179/JP.00.01/06/2023 tanggal 12 Juni 2023, hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Dalam Rangka Mutasi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus,” jelas dia.(sap).
Komentar