LAMPUNGUTARA – Staf Ahli Kejaksaan Agung, Asri Agung Putra sebut Pembangunan daerah juga membutuhkan peran Jurnalis sebagai sarana informasi ke masyarakat luas, Minggu (04/06/2023).
Hal tersebut dijelaskannya saat bersilaturahmi dengan jajaran pengurus DPP KWIP dan tokoh masyarakat. Bagi, putra asli Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara ini, Jurnalis adalah bagian dari akselerasi pembangunan di daerah. Melalui tulisan Jurnalis, akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan di daerah.
“Peran jurnalis adalah penyampai pesan dengan menyebarkan informasi bagi masyarakat yang paling aktual mengenai peristiwa yang terjadi. Karenanya, mari bersama bersinergi untuk menjaga dan memajukan pembangunan di daerah,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pembina DPP KWIP, Ansori Sabag, mengatakan di era informasi, praktek kerja Jurnalis sangat mempengaruhi pemahaman masyarakat dalam segala bidang. Karenanya, dalam pelaksanaan mesti dilakukan secara bijak.
Sebab, kata dia, praktek kerja jurnalisme yang dilakukan secara berimbang akan menjadi indikator keberhasilan pembangunan di daerah.
“Sebagai wakil publik, setiap berita yang disajikan, akan mempengaruhi, merubah dan menggerakkan pola pikir masyarakat untuk berbuat sesuatu. Baik itu hal positif maupun negatif,” tuturnya.
Berita, juga merupakan alat kontrol sosial dan sangat erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat luas.
“Bukan sebatas informasi suatu peristiwa saja. Keberadaan media juga sebagai penyebar berupa pemikiran, gagasan, ide, atau pendapat yang memang layak untuk disebarluaskan kepada publik. Sekaligus pengingat jika ditemukan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat luas,”tutupnya.(Shan/Yd).
Komentar