TULANGBAWANG – Kepolisian Resort (Polres) Tulangbawang (Tuba) melalui satlantas mengeluarkan himbauan kepada pemudik yang akan melakukan perjalanan arus mudik dan arus balik Idul Fitri tahun 2023. Ada tiga poin yang dilakukan dalam himbauan tersebut.
Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan (Kasat Lantas) Iptu Glend Felix Siagian, S.Tr.K, S.I.K mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP. Jibrael Bata Awi, S.I.K, Senin (17/04/2023).
“Himbauan yang Pertama, Siapkan kondisi fisik lakukan pengecekan terhadap kendaraan dan peremajaan pada bagian yang membutuhkan,” kata dia.
Selanjutnya, rencanakan perjalanan dengan baik, meliputi pemilihan waktu keberangkatan, rute yang dipilih, tempat pengisian BBM, tempat untuk beristirahat, bengkel serta fasilitas kesehatan, simpan nomor telepon penting, jangan memaksakan diri dalam berkendara, beristirahatlah apabila lelah dan mengantuk maupun dalam kondisi cuaca ekstrem, tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas. Peraturan lalu lintas dan batas kecepatan berkendara, awali perjalanan dengan doa, memohon perlindungan dan keselamatan dari Tuhan YME.
Kedua, Satlantas Polres Tulangbawang menghadirkan layanan Call Center bagi para pemudik pemudik. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian ataupun bantuan terhadap situasi emergency maupun informasi lainnya dapat menghubungi nomor 0823 8000 0141 yang dapat diakses melalui telepon, sms ataupun WhatsApp.
Selain itu, kata dia, diinformasikan juga bahwa Polres Tulangbawang menggelar 3 Pos. Hal itu guna mendukung pelaksanaan operasi Ketupat Krakatau Tahun 2023, adapun ketiga pos tersebut terdiri dari 1 pos pelayanan berlokasi di Pasar Unit II Kecamatan Banjaragung.
Lalu, 2 pos pengamanan yang berlokasi di Rest Area KM 208 jalan Tol Trans Sumatera, serta di depan Mall Pelayanan Publik Kecamatan Menggala.
Ketiga, fungsikan Mako Polres dan Polsek sebagai tempat penitipan sepeda motor yang ditinggal mudik selama 0perasi Ketupat Krakatau tahun 2023.
Iptu Gland menerangkan, untuk mengantisipasi kejadian Curanmor serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bepergian keluar wilayah Tulangbawang.
“Polres Tulangbawang menerima penitipan sepeda motor secara gratis, masyarakat silakan datang ke kantor Polisi terdekat dengan membawa sepeda motor yang akan dititipkan dan melampirkan STNK dan KTP pemilik kendaraan itu sendiri,” pungkasnya.(red).
Komentar