TULANGBAWANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tulangbawang (Tuba) tandatangani Memorandum of Understanding (Mou) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang di kantor DPC Apdesi di Kecamatan Menggalatimur, Selasa (28/02/2023).
Penandatanganan MoU tersebut oleh Ketua Apdesi Tuba Bambang Sumantri dan Kejari setempat Devi Fredy Muskitta dan dihadiri Pj Bupati Tuba Qodrotul Ikwan, Ketua Apdesi Lampung, Pejabat di lingkup Pemkab setempat serta para Camat, seluruh Kakamp se-Tulangbawang.
Kesepakatan bersama itu, guna mewujudkan Good Government terutama dalam bidang administrasi dan tata pengelolaan dana desa di wilayah setempat.
Ketua DPC Apdesi Bambang Sumantri mengatakan, dengan dilakukan MoU tersebut akan tercipta dampak positif setelah adanya pendampingan pengelolaan dana desa. Sehingga mekanisme pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan baik dan benar.
Bambang juga menuturkan, pembangunan Gedung DPC Apdesi di Tulangbawang dimulai sejak 2019 menelan total anggaran sebesar 300 juta rupiah yang berasal dari bantuan APBD serta hibah tanah dari keluarga besar Ketua Apdesi setempat.
“Saya berharap Apdesi mampu memberikan sumbangsih dan kontribusi nyata pada kemajuan pembangunan di Tulangbawang,” harapnya.
Sementara itu, Kajari Devi Fredy Muskitta mengatakan, tahun 2023 adalah tahun perubahan bagi Tulangbawang.
Devi berharap, benahi bersama pola administrasi dengan baik, benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mari kita benahi pola pengelolaan dana desa dengan baik, benar, tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun bentuknya,” ajaknya.
Bangun sinergitas antar lini berikan berkontribusi positif terhadap kemajuan Tulangbawang.
“Jangan pernah menggunakan kedekatan untuk melakukan pembenaran atas sebuah kesalahan,” tegasnya.(red).
Komentar