oleh

Dinkes Tuba Temukan 38 Kasus HIV Tahun 2022, 2 Meninggal Dunia

Loading

TULANGBAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Lampung mencatat sebanyak 38 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) ditemukan di Sai Bumi Nengah Nyappur pada Tahun 2022 lalu.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan kasus yang ada pada tahun 2021.

“Terdapat 38 orang terkena HIV di Kabupaten Tulangbawang, jumlah kasus itu meningkat dibandingkan tahun 2021,” jelas Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tulangbawang, Sefanalia, Rabu (1/2/2023).

Dirinya juga menjelaskan untuk tahun 2021 pihaknya mencatat terdapat 15 kasus HIV menyerang warga di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur.

“Menurut data yang ada, untuk tahun 2021 terdapat 15 kasus HIV,” kata dia.

Sedangkan untuk awal tahun 2023, pihaknya belum menemukan dan menerima laporan baru terkait kasus tersebut.

“Untuk awal tahun 2023 saat ini belum ditemukan kasus baru, atau Nihil kasus,” kata dia.

Ia menuturkan, sejumlah kasus pada tahun 2021 dan 2022 itu lebih dominan menyerang para pria, dengan rata-rata usia 24 sampai dengan 45 tahun.

“Dari data kasus dua tahun terakhir, lebih dominan menyerang para pria dengan usia 24 hingga 45 tahun,” ungkap dia.

Bahkan, kata dia, terdapat juga dua orang pasien yang meninggal dunia akibat penyakit HIV itu selama dua tahun terakhir.

“Terhitung sejak tahun 2021 hingga 2022, terdapat dua orang pengidap penyakit HIV meninggal dunia,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, penyakit HIV itu dapat menular secara cepat melalui hubungan seks tanpa kondom. Baik melalui alat kelamin, anal, maupun seks oral, salah satunya dengan bergonta ganti pasangan.

Bahkan, lanjut dia, penularan penyakit itu juga bisa melalui penggunaan jarum suntik bekas pakai secara bergantian.

“Semua itu merupakan cara cepat HIV menular kepada orang lain,” ujar dia.

Lebih jauh dia mengatakan, Maka dari itu penting adanya langkah-langkah pasti dalam proses penanganan penyakit HIV di tengah masyarakat. Seperti melakukan pemeriksaan Rdt HIV pada semua ibu hamil, guna memastikan keamanan anak.

Selain itu, penting juga penyuluhan pada masyarakat terkait bahayanya HIV, menghindari penggunaan jarum suntik secara bersama-sama, menghindari penggunaan obat terlarang.

“Serta rutin melakukan pemeriksaan ke Dokter atau pelayanan PDP bagi pasien yang telah positif HIV,” jelas dia.

Ia berharap kepada seluruh unsur terkait khususnya masyarakat sekitar, untuk bersama-sama terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang HIV-AIDS di lingkungan masyarakat. Hal itu dilakukan guna mewujudkan target Three Zero pada tahun 2030 mendatang.

“Kami berharap tidak ada lagi penularan infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian akibat AIDS, dan tidak ada lagi stigma dan diskriminasi pada pengidap penyakit itu,” harap dia.(red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru