oleh

Pemkab Apresiasi Kinerja Baznas Tuba

Loading

TULANGBAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) apresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tuba atas kinerja dan program yang telah berjalan dengan baik.

Pj Bupati Tulangbawang, Qudrotul Ikhwan bersama Ketua Baznas Tuba, Ustadz Yantori. Fhoto: Istimewa.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang, Qudrotul Ikhwan saat menerima audiensi Baznas setempat, kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Tuba, Senin (09/01/2023).

Pj Bupati Tulangbawang beserta Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten I, Kepala BPKAD, Kadis PUPR, Diskominfo, Plt. Kadis Sosial, Kabag Kesra saat terima audiensi Baznas Tuba. Fhoto: Istimewa.

“Melalui penghimpunan zakat, terobosan dan cepat tanggap seperti contoh bencana puting beliung, dengan adanya Baznas yang merupakan Lembaga resmi dapat dengan cepat tanggap membantu meskipun Baznas merupakan Lembaga non pemerintah,” kata dia.

Sebab, kata dia, Baznas memiliki misi yang sama untuk kesejahteraan rakyat, sehingga dapat menyamakan gelombang untuk mensejahterakan masyarakat setempat.

Ia menyebut, Baznas Lembaga yang dibentuk berdasarkan UU, sehingga mengelola zakat dengan regulasi dan dapat berjalan dengan efektif.

“Saya akan kumpulkan secara struktur kepala dinas instansi yang ada dan akan di absen,” ujar dia.

Ia menuturkan, berkaitan dengan akan berakhirnya masa Jabatan Pengurus Baznas agar difasilitasi Asisten. Ia berharap pelaksanaan seleksi dapat dilakukan secara akuntabel dan capaian zakat, infaq, dan shodaqoh, dengan 3 item, wajib, sunah, sunah mutawatir, potensi pegawai Pemerintah Daerah Tulangbawang sekitar 4000 orang, diharapkan kepada kepala keuangan untuk melakukan klasifikasi pegawai.

“Pegawai yang memproleh penghasilan gaji ditambah tunjangan kinerja di atas 75 juta atau sudah mencapai nizhab zakat pendapatan sebesar 85gram Emas pertahun untuk di wajibkan membayar zakat,” pesan dia.

Pj bupati juga mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan memerintahkan kepala OPD di masing-masing Satker agar dapat menyalurkan zakat dengan maksimal sesuai dengan regulasi yang ada sehingga tidak menyalahi peraturan yang ada.

“Mudah-mudahan ke depan perolehan zakat melalui Baznas lebih besar, sehingga dapat menopang kegiatan pemerintah,” harap dia.

Sementara itu, Asisten I, Akhmad Suharyo mengatakan, agar Baznas dapat mengoperasikan dana untuk bantuan kemanusiaan dana sosial dalam setiap triwulan.

Ia juga mengatakan, Dalam pelaksanaan program bedah rumah agar dilaksanakan dengan selektif sehingga dapat disebar ke seluruh kecamatan yang tersebar pada 15 kecamatan.

“Dengan demikian, dapat ditemukan kecamatan yang paling fundamental untuk pelaksanaan bedah rumah,” ujar dia.

Di tempat yang sama, Ketua Baznas Tuba, Ustadz Yantori menyampaikan, Penghimpunan zakat yang telah dilaksanakan melalui dinas instansi belum dapat mencapai target, sementara potensi harusnya dapat melampaui target, dari 33 dinas instansi adapun penghimpunan paling besar di sekretariat daerah.

“Instansi yang belum setor termasuk Damkar, BPBD, Pol-PP, dari data yang diterima baru 29 dinas instansi yang melaporkan penghimpunan zakat,” jelas dia.

Ia mengaku, Dalam pelaksanaan penghimpunan zakat terdapat 10 dinas instansi yang tidak menyebutkan nama sehingga tidak bisa mendeteksi, dan jumlah dana zakat yang disetor mencapai Rp. 195.000.000,-

Ia juga menuturkan, Penyusunan Proker 2023 sesuai dengan arahan pusat untuk dapat menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) dengan target Rp.3,5M.

“Dengan target demikian kami berharap ada sinergi antara Pemerintah Daerah dan Baznas,” harap dia.

Ia juga menjelaskan, Pelaksanaan Program bedah rumah dan santunan terhadap warga yang sedang sakit dari Baznas telah terlaksana dengan baik.

“Nominal 1 rumah Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah) serta santunan terhadap 100 orang sakit dibantu dengan nominal Rp.1.000.000, (satu juta rupiah),” terang dia.

Selanjutnya, kata dia, terkait kantor yang diperuntukan untuk Baznas yang sebelumnya digunakan oleh Dinas Koperasi dan merupakan aset milik Provinsi Lampung tersebut keadaannya harus di lakukan beberapa perbaikan.

“Kondisi bangunan harus segera diperbaiki agar segera bisa ditempati,” pungkas dia.

Untuk diketahui, Kegiatan tersebut turut dihadiri Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten I, Kepala BPKAD, Kadis PUPR, Diskominfo, Plt. Kadis Sosial, Kabag Kesra.(Advertorial).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru