oleh

Viral Video Mesra Diduga Oknum Ketua DPRD Lamteng FPPLT Gelar Aksi

Loading

LAMPUNGTENGAH – Di anggap tidak ada respon atau langkah yang diambil Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng).

Terkait beredarnya video viral diduga memperlihatkan kemesraan oknum Ketua DPRD Lamteng dengan seorang oknum Lurah di kabupaten setempat.

Hal tersebut membuat puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Penyelamat Lampungtengah, (FPPLT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat, Senin (14/11/2022).

Dalam aksi yang digelar itu, para pengunjuk rasa mendesak pihak BKD DPRD Lamteng, untuk menurunkan Ketua DPRD Lamteng, Soemarsono sebagai Ketua, dan menindaklanjuti atas dugaan etika yang dinilai tidak sesuai dengan norma Agama, dan Kesusilaan sebagai pejabat publik yang ada di kabupaten yang berjuluk Beguwai Jejamo Wawai itu.

“Kami dari FPPLT mendesak BKD untuk memecat Ketua DPRD Lamteng, Soemarsono dari kursi jabatannya,” ujar Koorlap aksi, M.Nico Kurniawan.

Dia menyebut, bahwa apabila dalam aksi itu masih tidak ada tindak lanjut dan proses dari pihak BKD DPRD Lamteng, atas desakan yang dimaksud maka pihaknya akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.

“Kita berharap BKD dapat mengambil langkah tepat dalam menindaklanjuti desakan kami FPPLT. Apabila tidak ada tindak lanjut kami berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar dari hari ini,” tegas dia.

Setelah berorasi di depan gedung DPRD setempat, para pendemo akhirnya di temui oleh perwakilan BKD DPRD Lamteng, salah satunya Toni Sastra Jaya dari Fraksi Partai Demokrat.

Menurut Toni pihaknya berjanji akan menindaklanjuti atas apa yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa.

“Kita minta beberapa pihak perwakilan untuk dapat duduk bersama kita di dalam ruangan. Dalam hal ini tentunya Kita berjanji akan memproses dan menindaklanjutinya sesuai dengan tata tertib yang ada,” kata Toni Sastra dihadapan para pengunjuk rasa.(red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru