oleh

Gelar JMS di SMAN 1 Menggala, Kastel Kejari Tuba: Ciptakan Sadar Hukum Sedari Dini

Loading

TULANGBAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang (Tuba) gelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kegiatan dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Menggala, kabupaten setempat, Selasa (08/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intel (Kastel) Kejari Tuba, Rachmat Djati Waluya, SH, Kasubsi Intelijen Mirza Amarullah, SH, Kasubsi Intelijen M.Ibram Manggala, SH., MH, Staf Bidang Intelijen Saptori Bintang Alam, SH, Staf Bidang Intelijen Khadijah Khalda, A.Md., S.Kom, Staf Bidang Intelijen Kejari Tuba Deri Sandika, Kepala SMAN 1 Menggala Siti Nursiah,M.Pd, Para Siswa SMA Negeri 1 Menggala.

Kepala SMAN 1 Menggala Siti Nursiah, M.Pd dalam sambutan mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah dapat menciptakan pemahaman hukum kepada seluruh siswa dan sadar akan perbuatan hukum.

“Kami sambut kegiatan positif ini agar para siswa-siswi mengerti tentang hukum dan juga jangan sampai melanggar hukum. Tentunya, kami sangat berterima kasih kepada Kejari Tulangbawang yang telah memberikan pemahaman terhadap anak didik kami,” kata dia.

Sementara itu, Kastel Kejari Tuba
Rachmat Djati Waluya, SH, dalam sambutannya mengatakan, program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhiyaksa melalui langkah strategis dan efektif guna terwujudnya revolusi karakter bangsa melalui bidang pendidikan penerangan dan penyuluhan hukum.

“JMS merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kepada warga khususnya menciptakan sadar hukum sejak dini. Saya berharap para siswa bisa fokus dalam pemaparan materi yang disampaikan. Jangan sungkan bertanya pada sesi tanya,” jelas Djati sapaan akrab Rachmat Djati Waluya.

Di tempat yang sama, Kasubsi Intelijen Kejari Tuba M.Ibram Manggala, SH menyampaikan, mengenai Narkotika, yang diharapkan para siswa paham apa itu hukum, sanksi hukum, dan akibat dari melanggar hukum.

“Siswa-siswi jangan sampai terjebak dalam pergaulan bebas, jauhi narkoba yang bisa merusak kesehatan,” imbau dia.(red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru