TANGGAMUS – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menjadi Pembina Apel Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 yang digelar di Lapangan Pemkab setempat, Selasa (25/10/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’i, Forkopimda Tanggamus, Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab. Tenaga Medis, Basarnas, PMI, Tagana dan Relawan Kebencanaan.
Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan, Proses pembangunan berkelanjutan bertumpu pada tiga faktor, yaitu kondisi sumber daya, kualitas lingkungan dan kependudukan. Bila dikaitkan dengan penanggulangan bencana, pembangunan berkelanjutan memiliki hubungan yang erat.
Dewi menuturkan, Pengurangan Resiko Bencana (PRB) adalah rangkaian upaya yang dilakukan secara sistematis untuk menganalisis resiko-resiko dampak bencana terhadap kehidupan dan penghidupan manusia.
Ia menyebut, Sejak tahun 2009, Badan PBB UNDRR (United Nations for Disaster Risk Reduction) telah menetapkan tanggal 13 Oktober sebagai hari peringatan PRB Internasional (International Day for Disaster Risk Reduction).
“Hari Peringatan PRB ini menjadi pengingat bersama atas kemajuan, keberhasilan dan capaian-capaian dalam mempertahankan ketangguhan dari dampak bencana,” kata dia
Di Indonesia, lanjut dia, Peringatan PRB telah menjadi agenda nasional yang dilaksanakan setiap tahun sejak tahun 2013. Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana Tahun 2022.
“Ini merupakan sarana untuk memperkuat pemahaman pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat terhadap aktivitas PRB sebagai investasi untuk ketangguhan. Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama, jadi bukan mutlak tanggung jawab pemerintah,” ujar dia.
Sebab, kata dia, Pada hakekatnya penanggulangan bencana dilakukan secara berjenjang, dari level paling bawah yaitu RT sampai level paling tinggi yaitu nasional. Suatu peristiwa disebut bencana apabila diluar kemampuan masyarakat.
“Ini mengisyaratkan bahwa apabila masyarakat di desa/pekon masih mampu untuk menyelesaikan, maka disebut sebagai Bencana Level Desa/Pekon, karena pekon juga punya sumber daya untuk penanggulangan bencana,” ungka dia.
Ia menambah, Perlu menjadi perhatian, terutama untuk para camat, jadi jangan ada suatu peristiwa bencana tapi langsung minta penanganan dari kabupaten. Coba di tangani terlebih dahulu, sepanjang masih pada Bencana Level Pekon.
Ia mengaku, Berdasarkan data BPBD Tanggamus, dari tahun 2002–2022, ancaman bencana hidrometeorologi terus meningkat dan mendominasi. 90% bencana yang terjadi di Kabupaten Tanggamus merupakan bencana hidrometeorologi.
“Seperti yang terjadi di Kecamatan Semaka, Wonosobo, Bandar Negeri Semuong, Cukuh Balak, Limau, Kelumbayan, Kelumbayan Barat, Ulu Belu dan lain-lain. Bencana hidrometeorologi ini telah mengakibatkan rusak dan terendamnya rumah warga, gedung sekolah, jembatan, lahan pertanian, tambak, kolam, termasuk ruas jalan lintas barat,” terang dia.
Lebih jauh Dewi mengatakan, Pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Bencana tersebut merupakan upaya mewujudkan sinergitas yang baik dari semua stakeholder kebencanaan yang terdiri dari unsur pemerintah bersama para pemangku kepentingan, hingga masyarakat. Dalam Sistem Komando Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Tanggamus, telah disusun gugus tugas atau klaster dalam penanganan darurat bencana. Ini dilakukan untuk mempermudah identifikasi Siapa Berbuat Apa dan menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas penanggulangan bencana, agar penanganan darurat bencana dapat berjalan dengan lebih efektif, cepat, tepat dan efisien.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Perusahaan dan Badan Usaha Swasta yang telah berkontribusi dalam upaya penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Di sela-sela Apel, Bupati memeriksa Pasukan Apel dan peralatan pasukan serta memberikan piagam penghargaan kepada perusahaan / swasta dan juga relawan yang telah berkontribusi dalam penanggulangan bencana di wilayah Tanggamus.(sap).
Komentar