SUMBERREJO – Bupati Tanggamus Hj. Dewi handajani menghadiri Apel santri guna memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2022 PCNU Kabupaten Tanggamus, kegiatan dipusatkan di lapangan Margoyoso Kecamatan Sumberrejo, kabupaten setempat, Sabtu (22/10/2022).
Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya, Pemkab Tanggamus mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional tahun 2022 yang juga bertepatan dengan Peringatan 70 Tahun Resolusi Jihad.
Ia menuturkan, Pemerintah memberikan pengakuan peran penting perjuangan para ulama dengan menjadikan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
“Merujuk sejarahnya, lahirnya Hari Santri Nasional bersumber pada fatwa KH. Muhammad Hasyim Asy’ari.
Sebelum fatwa itu lahir, para ulama pesantren Jawa-Madura menggelar rapat di Kantor PBNU Jalan Bubutan, Surabaya, tanggal 21-22 Oktober 1945,” kata dia.
Ia menyebut, Jihad fi Sabilillah untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial inilah yang menjadi esensi Fatwa Resolusi Jihad.
Kala itu, lanjut dia, para Kiai dan pesantrennya memimpin banyak perjuangan bagi kemerdekaan bangsa untuk mengusir para penjajah. Sehingga, bisa disimpulkan Resolusi Jihad merupakan bagian dari cikal bakal berkobarnya semangat para pahlawan untuk berjuang meraih kemerdekaan hingga akhirnya tanggal 10 November ditetapkan sebagai Hari Pahlawan.
“Dari alur sejarah ini, bisa dipahami meski merupakan fatwa dari Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari sebagai Rais Akbar NU waktu itu bersama para ulama Iainnya, Resolusi Jihad menjelma menjadi seruan yang disambut serempak oleh segenap anak bangsa di seluruh Indonesia, dari semua kelompok dan kalangan, terlepas dari perbedaan Iatar belakang apa pun, termasuk perbedaan agama,” jelas dia.(red).
Komentar