oleh

Dewi Handajani Hadiri Rapat Paripurna APBD dan Ranperda Tanggamus 2023

Loading

TANGGAMUS – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tanggamus Tahun Anggaran 2023.

Penyampaian 3 Ranperda Tanggamus Tahun 2022 dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD. Kegiatan dilaksanakan di ruang sidang DPRD kabupaten setempat, Selasa (04/10/2022).

Rapat Paripurna di hadiri 30 Anggota DPRD dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus Hi, AM. Syafii, Sekda Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, Apdesi, Insan Pers, Para tokoh agama, adat, masyarakat.

Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan, Rancangan APBD 2023 merupakan penjabaran tahun kelima pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan.

“Skala prioritas pembangunan Tanggamus 2023 memperkuat daya dukung infrastruktur dan konektivitas kewilayahan, meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, meningkatkan nilai tambah ekonomi, kehidupan sosial, budaya, keagamaan dan stabilitas kamtibmas, meningkatkan produktivitas dan daya saing produk unggulan daerah, mengelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mitigasi bencana, meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Disamping itu, kata dia, penyusunan program dan kegiatan tahun 2023 juga diarahkan untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yaitu Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera yang dilaksanakan melalui program inovatif dan pencapaian target 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK.

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023; Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan DPRD Nomor Kabupaten Tanggamus B.16/415.4/11/18/2022 dan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2023 serta Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan DPRD Kabupaten Tanggamus Nomor B.15/415.4/11/18/2022 dan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Prioritas Plafon Anggaran APBD Tahun 2023.

“Bersama ini kami sampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus tentang APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Pimpinan DPRD dan Tim Badan Anggaran DPRD untuk dibahas bersama, dengan struktur APBD sebagai berikut. Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun Anggaran 2023, dianggarkan sebesar Rp.1.754.907.721.571,- (Satu triliun, tujuh ratus lima puluh empat miliar, sembilan ratus tujuh juta, tujuh ratus dua puluh satu ribu, lima ratus tujuh puluh satu rupiah). yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (P.A.D) sebesar 145,63 Miliar Rupiah, Pendapatan Transfer sebesar 1,5 Triliun Rupiah serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 100,72 Miliar Rupiah,” terang dia.

Ia menyebutk, Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran dianggarkan sebesar Rp.1.734.907.721.571,(Satu triliun, tujuh ratus tiga puluh empat miliar, sembilan ratus tujuh juta, tujuh ratus dua puluh satu ribu, lima ratus tujuh puluh satu rupiah). yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja 2023, Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Secara garis besar Belanja Daerah Tahun 2023 digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2023 dalam rangka infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi, pelaksanaan 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK, pembayaran hutang pihak ketiga, disamping itu juga dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan seperti pengalokasian dana desa, pemenuhan pembayaran gaji PPPK, anggaran persiapan pemilu 2024 untuk KPU, fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM dan Inovasi Daerah serta bersinergi dengan Program Prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Pembiayaan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 secara total sebesar 20 Miliar Rupiah yang dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pinjaman daerah dan penyertaan modal. Dengan kondisi tersebut, maka Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023 tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah,” pungkas dia.(sap).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *