BANDARLAMPUNG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, gelar Bimtek Keuangan dan Aset Desa Dalam Kerangka Bu Implementasi Program Smart Village Angkatan ke II (Dua) dari tanggal 15 – 17 September 2022 di Hotel Golden Tulip Springhill Bandarlampung. Kamis, (15/09/2022).
Bimbingan teknis bagi Operator Desa Program Smart Village Provinsi Lampung angkatan ke II (dua) ini diikuti oleh 45 Desa dari 7 Kabupaten yaitu Kabupaten Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Pesisirbarat, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Waykanan.
Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Kepala Dinas PMDT dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Dinas PMDT Provinsi Lampung, dan didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan serta jajaran.
Pada kesempatan ini untuk Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus ada 2 (dua) Pekon yang mengikuti Bimtek yaitu Pekon Gunungtiga (Kaur Tata Usaha dan Umum Satriyanti, S.Pd) dan Pekon Wayjaha (Eko Yuliardi).
Materi Bimtek yang diberikan adalah, dalam rangka percepatan implementasi program serta sebagai panduan teknis bagi perangkat desa dan operator IT nantinya bisa segera diterapkan di Pekon Gunungtiga dan Pekon lain yang ada di Kecamatan Pugung.
Program Smart Village Provinsi Lampung memiliki 3 Pilar utama yaitu, bidang pemerintahan optimalisasi sistem informasi pemerintahan desa dan layanan administrasi.
Lalu, Bidang Ekonomi Kreatif Optimalisasi usaha desa (BUMDes, UKM desa, Ilindustri kreatif Desa, wisata desa dan kegiatan ekonomi desa Lainnya).
Selanjutnya, Bidang pemberdayaan inkubasi Desa yaitu pendampingan dalam menemukan berbagai problem desa dan mendesain berbagai solusi, memberdayakan potensi menjadi aksi yang akan diwujudkan dalam Startup Desa.
Dalam kegiatan Bimtek ini fokus pada optimalisasi sistem informasi pemerintahan desa dan Layanan administrasi warga yang disampaikan oleh Davit Kurniawan CEO DJCorporation, sebagai Tenaga Ahli IT Program Smart Village Dinas PMDT Provinsi Lampung.
Davit Kurniawan menjelaskan, pentingnya tata kelola administrasi pemerintahan desa, di mana desa sebagai wilayah yang didalamnya ada pemerintahan yang mengelola desa, ada penduduk yang dilayani dan pondasinya adalah administrasi yang baik dan tertata dengan rapih.
Dia menuturkan, administrasi pemerintahan desa meliputi banyak aspek mulai dari profile desa, profile pemerintahan desa, administrasi penduduk dan layanan, administrasi keuangan hingga pemetaan pertanahan di desa.
“Seluruhnya wajib dikelola, di administrasikan, diarsipkan secara sistem dan digitalisasi yang terintegrasi dengan pemerintahan di atasnya yaitu Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi,” terang Davit
Pada pemaparan materi ini para peserta langsung mencoba, mempraktikkan sistem informasi yang digunakan dalam program Smart Village, dijelaskan mulai dari persiapan penerapan sistem, instalasi, setup, konfigurasi hingga penggunaan sistem dalam pelayanan administrasi warga.
Sehingga sistem yang digunakan dapat berkerja dengan baik meskipun jaringan internet di desa ada ataupun tidak ada sama sekali jaringan internet (online dan offline), ini masih bisa digunakan, sehingga tujuannya pelayanan untuk warga di desa tetap dapat berjalan.(sap).
Komentar