TULANGBAWANG – Disinyalir ada proyek siluman yang sedang dibangun di Kampung Sukamakmur Dusun 07 RT 14, Kecamatan Penawaraji, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
Pasalnya, proyek tersebut tanpa dilengkapi papan nama proyek mengundang pertanyaan masyarakat yang tinggal di dusun setempat.
Di lokasi yang sedang dikerjakan itu sudah ada pondasi bangunan balai pertemuan yang dibangun oleh TMMD pada tahun 2010.
Tak hanya itu, temuan Media di lapangan. Pembangunan proyek tersebut tidak menggunakan besi cakar ayam disetiap sudut bangunannya.
Bahkan, para pekerja tersebut tidak dilengkapi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) salah satunya dengan menggunakan APD yang seharusnya digunakan sebagai safety dalam suatu pekerjaan proyek.
Mengacu pada UU 14 tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
Serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Di lokasi pekerjaan, wartawan berhasil menghimpun keterangan dari Kepala Tukang yang juga notabenenya selaku Kepala Seksi Pembangunan (Kasi) Kampung Sukamakmur Mahbub mengatakan, pembangunan proyek tersebut direncanakan untuk lumbung pangan, dan pengerjaannya sudah tiga hari. Ia mengaku di lokasi tidak ada satu pun pengawas dari Gapoktan nya kampung tersebut.
“Proyek ini pembangunan Lumbung pangan dan gudang tempat mesin produksi,” jelas dia kepada koordinatnews.com saat ditemui di lokasi pekerjaan, Kamis (01/09/2022).
Disingung terkait papan informasi proyek. Mahbub tidak mengetahui secara pasti terkait anggaran dan berasal dari stakeholder mana proyek tersebut.
“Saya hanya disuruh kerja, sama Ketua Gapoktan Sukamakmur Ibu Ita Liswarti. Temui saja dia,” cetus Mahbub.
Mahbub menuturkan, tidak mengetahui siapa yang mengawasi atau UPPK nya. Lantaran dia (Mahbub-red) hanya sebagai kepala tukang saja.
Di tempat terpisah wartawan mencoba mendatangi kediaman Ketua Gapoktan Ita Liswarti untuk konfirmasi. Namun Ketua Gapoktan tersebut sedang tidak ada di rumah.
Sementara, warga berharap agar semua pembangunan di kampung tersebut harus ada azas manfaat.
Sampai berita ini diterbitkan, Ketua Gapoktan Kampung Sukamakmur belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi.(red).
Komentar