TULANGBAWANG – Para penjudi sabung ayam di kebun sawit yang berada di Kampung Gedungasri, Kecamatan Penawaraji, Kocar-kacir saat digerebek petugas dari Polsek Gedungaji, Polres Tulangbawang, Polda Lampung.
Penggerebekan lokasi perjudian jenis sabung ayam ini, berlangsung saat petugas sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan Curas, cCurat dan Curanmor (C3).
“Hari Rabu 17 Agustus 2022, pukul 17.00 WIB, saat petugas kami sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan C3, mendapatkan informasi bahwa di kebun sawit yang ada di Kampung Gedungasri, Kecamatan Penawaraji, Kabupaten Tulangbawang, sedang berlangsung perjudian jenis sabung ayam,” kata Kapolsek Gedungaji, Ipda Amir Hamzah, SH., MH., mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, SIK., MH, Jumat (19/08/2022).
Saat melakukan penggerebekan, lanjut Ipda Amir, kedatangan petugasnya diketahui sehingga warga yang sedang berjudi sabung ayam langsung melarikan diri, dan tidak ada satupun yang berhasil ditangkap.
Tapi petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tiga ekor ayam, lima unit sepeda motor, jam dinding, geber plastik warna biru, 5 buah kaso alat untuk membawa ayam, dan tiga buah sangkar ayam yang terbuat dari waring.
“Dalam penggerebekan judi sabung ayam ini, petugas kami tidak berhasil menangkap para pelaku karena mereka langsung melarikan diri. Namun berhasil disita BB berupa ayam dan sepeda motor yang langsung dibawa ke Mapolsek Gedungaji,” terang Amir.
Amir menyebut, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku judi yang ada di wilayah hukum Polsek Gedungaji.
“Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan upaya paksa. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.(red).
Komentar