TULANGBAWANG – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam waktu dekat akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyiapkan anggaran sejumlah Rp 23 Milyar.
Untuk pembayaran THR besaran anggaran itu digelontorkan untuk membayar THR sekitar 4 ribuan ASN yang ada di Pemkab Tulang Bawang Bawang setempat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Rustam Effendi, mengatakan, sesuai perintah Bupati Tulang Bawang Dr Hj Winarti SE,MH pembayaran THR itu dilakukan H- 7 Lebaran tahun 2022.
Rustam mengungkapkan, THR tersebut meliputi gaji pokok dan tunjangan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga dan tunjangan anak.
“Sesuai instruksi Bupati Tulang Bawang, THR dibayar sebelum lebaran ini,” kata Rustam diruang kerjanya, Rabu (20/04/2022).
Sambungnya, pembayaran THR itu merujuk PP Nomor 16 Tahun 2022, THR 2022 dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum hari raya.
“Namun, THR dimungkinkan juga untuk dibayar setelah hari raya. Sesuai PP itu. Tapi Bupati minta kita (BPKAD) membayarkan sebelum Lebaran,” jelas dia.
Adapun gaji ke-13, kata Rustam, dibayarkan paling cepat pada Juli 2022, ini adalah kabar gembira untuk para ANS yang ada di Pemkab Tulang Bawang.
“Pembayaran gaji ke-13 juga dimungkinkan terjadi selewat Juli 2022. Rujukannya PP nomor 16 tahun 2022,” pungkas dia.(red).
Komentar