TULANGBAWANG – Bupati Tulangbawang, Hj. Winarti, SE., MH lantik Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di Aula Islamic Center Menggala, Rabu (13/04/2022).
Pelantikan BPK tersebut, berdasarkan Keputusan Bupati Tulangbawang.
1. Nomor: B/133/1.1/HK/TB/2022.
2. Nomor: B/144/1.1/HK/TB/2022
3. Nomor: B/205/1.1/HK/TB/2022. Tentang penetapan anggota Badan Permusyawaratan Kampung dalam wilayah Kabupaten Tulangbawang periode 2022-2028.
Sebanyak 112 anggota BPK yang dilantik tersebar 16 kampung yang berada di 3 kecamatan. Yakni, Kecamatan Menggala, Banjarbaru, Dentetelasdas yang berada di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur.
Bupati Winarti dalam sambutannya mengatakan, Selamat bertugas untuk saudara semuanya. Pelantikan ini sesuai dengan amanat Permendagri nomor 47 tahun 2015 yang mengatur terkait tugas dan fungsi BPK.
“Segera bersinergi kepada Kepala Kampung harus dilaksanakan agar kemajuan dan kemakmuran di kampung saudara tentunya sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan,” kata dia.
Dia menuturkan, Ketika disumpah tadi harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.
“Musyawarah dan mufakat dalam menentukan kebijakan pembangunan bersama kepala kampung, tokoh masyarakat, adat dan agama dan juga bersinergi dengan 25 program BMW yang telah berjalan baik selama ini,” ujar dia.
Hadir dalam kegiatan itu, Sekdakab Tuba, Kepala Inspektorat, Kadis Perhubungan, Kadis Pertanian, Kasat POL-PP, Kadis Kominfo, Kabag Tapem, Kabag Umum, Kaban Kesbangpol, Camat Menggala, Banjarbaru, Dentetelasdas.(Adv)
Komentar