TULANGBAWANG – Kampung Ajimurni Jaya, Kecamatan Gedungaji, Kabupaten Tulangbawang, gelar kegiatan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBKam) Tahun 2022, di Balai Kampung setempat, Kamis (03/02/2022).
Rapat penetapan APBKam tersebut, dipimpin langsung Kepala Kampung (Kakamp) Ajimurni Jaya, Nirwan dan dihadiri oleh Ketua BPK, Pendamping Desa, serta aparatur kampung setempat.
Kakamp Munir sapaan akrab Nirwan dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan Permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019.
“Dana desa 40 % peruntukan untuk BLT-DD. 20% ketahanan pangan, PKTD warung hidup. 8 % penanganan dan pencegahan Virus Covid-19,” kata Munir.
Dia menuturkan, peruntukan nya sudah diatur oleh Perpres No.104 Tahun 2021, Pemerintah Kampung hanya mengelola biaya operasional Pemkam 32% saja selebihnya untuk penanganan Covid-19.
“Saya tekankan bagi aparatur untuk dapat memberikan pemaparan kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan, dengan budayakan 5M,” pungkas Munir.(red)
Komentar