TULANGBAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kegiatan dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Kampung Sumbermakmur, Kecamatan Banjarmargo, kabupaten setempat, Rabu (26/01/2022).
Kegiatan JMS tersebut, dihadiri langsung oleh Kajari Tulangbawang Dyah Ambarwati SH., MH, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tulangbawang, Leonardo Adiguna, SH., MH, Kasubsi Bidang Intelijen Mirza Amarulah SH, dan para Jaksa pada Bidang Intelijen Hendra Dwi Gunanda SH, Muhammad Ibram Manggala SH, Chandrika Radita SH, serta Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ikhlas KH. Masykur Mahyudin Alfaruq, M.Pd, Pengurus Pondok Pesantren Nurul Ikhlas beserta Ustadz dan Ustadzah.
Kajari Tulangbawang, Dyah Ambarwati SH., MH dalam sambutannya mengatakan, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI.
“Ini merupakan kegiatan penyuluhan hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan
khususnya di bidang intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan sejak dini kepada pelajar,” kata dia di depan para santri dan santriwati.
Dia menyebut, Program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan kepada pelajar Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas untuk memperkaya khasanah pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan.
“Tujuannya adalah menciptakan generasi baru yang taat hukum dengan tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman,” jelas dia.
Untuk diketahui, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kepada Santri dan Santriwati mengangkat tema tentang Kejaksaan,
Bahaya Narkotika dan Bullying / CyberBullying.(red)
Komentar