Tony Rosyid: Jangan Ada Tragedi! Nasional, Opini, Politik|April 4, 2022April 4, 2022oleh Redaksi JAKARTA – Cukup dua periode. Masing-masing lima tahun. Gak boleh lebih. Ini perintah konstitusi. Lihat UUD 1945 pasal 22E. Intinya, jabatan Presiden