TULANGBAWANG – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas wajib menyusun dan menyampaikan laporan keuangan dalam pelaporan dan pertanggung jawaban akhir tahun 2022.
TULANGBAWANG – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas wajib menyusun dan menyampaikan laporan keuangan dalam pelaporan dan pertanggung jawaban akhir tahun 2022.