oleh

Konfercab PC Muslimat NU Tulangbawang Tak Penuhi Syarat Penyelenggaraan

Loading

TULANGBAWANG – Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Tulangbawang disebut tidak memenuhi syarat penyelenggaraan.

“Sesuai anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) pasal 45 ayat 1 disebutkan peserta Konfercab adalah Pengurus Anak Cabang (PAC) dan ranting. Namun, dalam pelaksanaannya hanya melibatkan PAC tidak adanya pengurus ranting,” kata PAC Muslimat NU Banjar Margo, Hj Siti Aminah, Senin (20/02/2023).

Maka demikian, kata dia, Konfercab pada hari Minggu 19 Februari 2023 tidak memenuhi syarat penyelenggaraan.

“Hal ini sangat menciderai semangat organisasi, sehingga akan berdampak pada antusiasme warga NU ke depan,” ujar dia.

“Padahal, pengurus ranting itu membawahi 151 kampung yang ada di Kabupaten Tulangbawang, namun tidak dilibatkan alias tidak di undang,” tambah dia.

Senada dikatakan Sekretaris Muslimat NU, Rosa Rosmalita. Menurut dia, dari pembentukan panitia pun terkesan “kocok bekem” karena tidak melibatkan seluruh pengurus cabang atau setidaknya 50 persen plus 1 atau kuorum.

“Sesuai tatib yang mereka sepakati dalam forum pun mereka langgar. Contoh syarat calon ketua, dalam salah satu pasal disebutkan calon ketua sudah pernah mengikuti pengkaren (TOT, PIW, PDPKPNU, MKNU). Pada point ini tidak disebutkan salah satu, itu berarti mesti semuanya. Terkait aturan ini tidak ada calon yang memenuhi syarat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Rois PC NU Tulangbawang, Kiyai Abdulloh Nawawi mengharapkan konferensi ini dapat menghasilkan pemimpin yang amanah melalui pemilihan yang terbuka.

“Organisasi kita organisasi yang dalam kepemimpinan kolektif kolegial itulah salah satu prinsip dasar dalam berorganisasi. Peserta Konfercab Muslimat NU Kabupaten Tulangbawang 15 Pimpinan Anak Cabang, mereka inilah yang mempunyai hak suara penuh dalam Konfercab,” terang Kiyai Abdulloh Nawawi.

Diketahui, Konfercab Muslimat NU yang digelar di Hotel Le Man, Menggala Tulangbawang, Minggu (19-2-2023) menghasilkan terpilihnya Hj Sholihah mendapatkan 11 suara, sedangkan Hj Siti Aminah mendapatkan 4 suara.(red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru