MESUJI – Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Ketua Badan Advokasi dan Investigasi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (BAIN-HAM RI) Provinsi Lampung, Ferry Saputra, YS angkat bicara.
Terkait pemberitaan yang viral dimuat puluhan media online terkait dana publikasi tebang pilih di Kecamatan Rawajitu Utara (RJU) baru-baru ini.
Menurut dia, Ketidaktransparan oknum kepala desa di RJU tersebut tidak mencerminkan kekompakan dan ikatan kerja sama yang baik dengan para awak media.
“Cara yang dilakukan oknum Kades memilah-milah awak media dengan cara tebang pilih dan pembagian dana publikasi tidak merata itu sama saja mengadu domba para awak. Ini pasti akan jadi bumerang,” kata dia, Selasa (20/12/2022).
Ia menuturkan, dana publikasi di satu desa senilai Rp.10.000.000 (sepuluh juga rupiah) dikalikan 12 desa total anggaran dana tersebut berjumlah Rp. 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) dana tersebut untuk media yang telah mengajukan MoU.
Namun, lanjut dia, di lapangan ditemukan puluhan awak media tidak menerima dana publikasi yang telah disepakati.
“Saya minta kepada dinas terkait agar melakukan croscheck secara administrasi terkait laporan tahunan seluruh kepala desa di RJU mengenai laporan dana publikasi,” tegas dia.
Sebab, kata dia, ada dugaan dana tersebut banyak yang tidak tersampaikan dengan awak media.
“Jangan sampai dana tersebut di mark-up oleh oknum kepala desa,” pungkas dia.(red).
Komentar