TULANGBAWANG – Budi Purwanto pemilik rumah kosong tidak terima dan siap laporkan oknum pembantu pegawai pencatat nikah (P3N) Kampung Mulyodadi, Kecamatan Rawapitu, Imam Safi’i alias Jumadi ke aparat penegak hukum (APH).
Laporan tersebut lantaran rumah kosong yang baru selesai dibangun dan belum pernah ditempatinya bersama keluarganya itu, sudah dipakai untuk berbuat mesum oleh Imam Safi’i dengan seorang wanita yang sudah bersuami.
“Saya lagi menunggu istri pulang dari Singapura, kemungkinan pekan depan baru sampai Indonesia. Lagian, rumah itu hasil kerja istri saya jadi TKW selama tiga tahun menabung,” kata Purwanto sapaan akrab Budi Purwanto, saat ditemui koordinatnews.com, Senin (26/09/2022).
Dia menuturkan, dirinya bersama istri akan meminta pertanggungjawaban oknum P3N tersebut mengganti semua kerugian dengan cara menjual rumahnya ke oknum P3N Mulyodadi.
“Kami sudah tidak mau menempati rumah itu langsung bayar saja sama Imam. Apabila dia tidak bersedia saya akan tempuh jalur hukum,” tegas Purwanto dengan wajah memerah.(red).
Diberitakan sebelumnya.
Oknum PPN Mulyodadi Disinyalir Indehoy dengan Istri Tetangga
Oknum Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Kampung Mulyodadi, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Imam Safi’i alias Jumadi melakukan hal yang tak senonoh dan mencoreng nama kampung setempat.
Perbuatan tersebut berawal dari kecurigaan warga di tengah perkebunan sawit menemukan satu unit motor revo yang terparkir tidak jauh dari rumah kosong yang berada di RT 01 pada Jum’at 23 September 2022 sekira pukul 02:30 WIB dini hari.
Salah satu warga langsung melaporkan kejadian itu kepada Linmas kampung setempat, Sugeng. Lalu, Sugeng bersama warga secara beramai-ramai mendatangi rumah kosong tersebut.
Benar saja di dalam ruangan rumah kosong itu didapati dua orang yang sedang berduaan. Keduanya diketahui bukan pasangan suami istri dan dengan posisi wanita sudah tidak mengenakan sehelai busana sedikit pun.
“Setelah itu, kami langsung gelandang kedua pasangan mesum itu ke rumah pak RT Deni untuk disidang atau dimintai keterangan,” jelas Sugeng yang juga diamini oleh Ketua RT 01 Deni kepada koordinatnews.com, Minggu (25/09/2022).
Di tempat terpisah, Kakamp Mulyodadi, Yohanes Rudiarto, membenarkan kejadian tersebut dan Oknum P3N tersebut sudah diberhentikan dari tugasnya sebagai P3N kampung setempat dan langsung membuat surat perjanjian dan perdamaian.
“Apabila mengulangi perbuatannya maka kedua belah pihak akan diusir dari Kampung Mulyodadi,” ujar Rudi.
Sementara, Oknum P3N Mulyodadi, Imam Safi’i (52) saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tak sengaja bertemu dengan WN di jembatan yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.
“WN saya ajak ke rumah kosong itu untuk saya nasehati. WN membuka baju lantaran dia gerah. Kami tidak melakukan apapun,” kilah Imam.
Di tempat terpisah, Warga setempat menyayangkan atas aib yang mencoreng nama kampung mereka. Lantaran kedua pelaku juga telah memiliki keluarga. WN telah bersuami. Lalu Imam Safi’i telah memiliki cucu.
“Mestinya Pak Kakamp harus memberikan sanksi tegas dan patutnya pelaku diusir dari kampung kami. Besok-besok takutnya akan ada kejadian seperti ini lagi gegara kurang tegasnya sanksi yang diberikan,” tukas seorang warga yang tak ingin namanya dipublish.(red).
Komentar