oleh

Kadus III Desa Hajimena-Natar Serahkan SK Definitif Ketua RT-10

Loading

NATAR – Diharapkan kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) definitif dapat lebih berperan aktif dalam melakukan sosialisasi tentang pencegahan Pandemi Covid-19 di lingkungan masing-masing.

Lantaran, ini hampir semua wilayah diharuskan meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan pribadi dalam mengatasi meluasnya penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah muncul varian baru yakni Omicron.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dusun III Sinarjati, Desa Hajimena, Kabupaten Lampungselatan, Doni Albet Kusuma, saat penyerahan Surat Keputusan Penetapan kepada Ketua RT-10, Abdul Kadir selaku ketua RT terpilih periode 2022-2028. bertempat di kediaman Abdul Kadir selaku ketua RT-10 yang baru, Dusun III Sinarjati, Rabu (09/02/2022).

Serah terima SK itu berjalan dengan khidmat dihadiri sejumlah warga, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tamu undangan lainnya.

Doni berharap pada Ketua RT-10 yang baru agar dapat bersinergi bersama para RT di wilayah Dusun III Sinarjati bersama Kepala Desa dalam segala hal, terlebih saat ini masih dilanda pandemi Covid-19 yang menjadi fokus kegiatan Pemerintah Daerah dalam memutus mata rantai penularan.

“Saya ingin RT-10 dan para RT khusus di wilayah dusun III Sinarjati dapat sejalan dengan program pemerintah dalam penanganan Covid-19, bersama-sama memberi pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dengan menerapkan 5M,” ucap Doni.

Menurut Doni, menjadi Ketua RT bukanlah sebuah pekerjaan mudah, yang akan merukunkan tetangga dan warga. “Terkadang banyak hujatan yang diterima ketimbang pujian. Tetapi lantaran sudah dipilih dan dipercaya warga, ini menjadi sebuah amanah yang harus diemban,” ujar Doni.

Salah seorang warga RT-10 RM. Saman mengaku gembira atas penetapan SK Ketua RT-10 oleh Kepala Desa Hajimena, yang penyerahannya diwakili oleh Kepala Dusun III Sinarjati.

Menurutnya, proses penetapan Ketua RT-10 ini sudah demokratis. Lantaran sejak mundurnya Muhammad Mukri selaku Ketua RT-10 yang lama pada bulan Januari 2022 lalu maka, Ketua RT-10 dirangkap oleh Kepala Dusun III.

“Untuk itu, dengan telah adanya ketua RT-10 definitif diharapkan pelayanan terhadap warga tidak mengalami kendala,” tambahnya.

Sejumlah warga menuturkan, beberapa waktu lalu sempat dibuka wacana pendaftaran calon Ketua RT-10 tetapi hingga setengah bulan lebih tidak ada pendaftar. Maka sebagai bentuk dukungan, sejumlah warga berinisiatif memberikan dukungan kepada Abdul Kadir untuk menjadi Ketua RT-10.

“Rupanya puluhan dukungan tanda tangan warga diapresiasi oleh Kepala Desa Hajimena hingga terbit SK definitif dan menunjuk Abdul Kadir sebagai Ketua RT-10 dan diserahkan oleh kepala dusun III pada hari ini,” tutup warga.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru