TANGGAMUS – Publik dibuat Geram dengan adanya video viral yang berdurasi 9 detik yang beredar di jejaring media sosial. Dalam video pendek itu, menampilkan aksi tak terpuji seorang siswa SMPN 1 Pematang Sawa yang membullying teman sekelasnya.
Diketahui siswa yang mengalami bullying berinisial A, merupakan pelajar SMP Negeri 1 Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus. Diawal video, A yang mengenakan seragam pramuka sedang dalam posisi terduduk di tanah berpasir.
Sejurus kemudian, saat hendak bangkit berdiri bak Film laga seorang pelajar melayangkan tendangan kearah dadanya. Di detik terakhir pelajar itu mengepalkan tangan seperti hendak memukul A yang sedang tersungkur di tanah. Aksi itu disaksikan oleh beberapa orang teman pelajar lainnya, tidak terlihat ada upaya untuk melerai melerai.
Di media sosial Facebook, video aksi bullyng pelajar SMPN 1 Pematang Sawa ini di bagikan sejumlah akun dan sudah menjadi pembicaraan hangat. Misalnya akun Tapis Jejama Tanggamus II, dalam unggahannya mempertanyakan tindakan yang seharusnya diambil terkait kasus itu.
“Kita pantau dan bagi yang tau hukum. Apa sudah bisa kita melaporkan penganiayaan dan pengancaman, Sebab, korban diancam akan dianiaya kembali jika mengadu,” tulis akun tersebut.
Ia menyebut, pihak keluarga korban sangat kecewa dengan sikap pihak sekolah yang dianggap lamban dalam menangani kasus ini. Dalam rapat yang digelar di sekolah, pihak sekolah menyatakan belum memberikan izin untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Mereka berdalih masih menunggu hasil pemeriksaan medis korban yang dijadwalkan akan dilakukan esok hari.
Menurutnya, keluarga korban tidak terima dengan penundaan itu, mengingat An pernah menjalani operasi usus buntu, dan khawatir kondisinya semakin memburuk akibat kekerasan yang dialaminya.
“Besok pula keputusan dari pihak sekolah SMP Negeri 1 Pematang Sawa. Kami sekeluarga dan yang memberi rasa iba berharap kasus ini ditindaklanjuti sesuai undang-undang, antara hukum dan Penganiayaan,” harapnya.
Berdasarkan keterangan akun tersebut, Ia mengaku bahwa pihak keluarga mengetahui kejadian tersebut pada Sabtu sore 10 Agustus 2024, namun An tidak bercerita lantaran takut atas ancaman jika melapor.
“Semalam ditanya ibunya dan dia bilang di ancam kalau ngadu,” tandasnya.
Ia menambahkan, untuk mengetahui keadaan An, pihak keluarga juga sudah membawanya untuk melakukan rontgen di RSUD Batin Mangunang, Kotaagung.
Sementara itu, Kepala SMPN Pematang Sawa, Burhanuddin mengatakan, kasus perundungan terjadi di SMP tersebut saat jam istirahat.
“Awalnya beberapa siswa tidak terlibat dalam perkelahian. Namun, adanya provokasi dari siswa kelas 9 menyebabkan perkelahian terjadi. Siswa kelas 9 tersebut bahkan sempat merekam kejadian itu dalam sebuah video,” katanya.
Dijelaskan Burhanudin, pihak sekolah telah secara rutin memberikan himbauan setiap hari Senin mengenai pentingnya menjaga tata tertib, termasuk larangan melakukan tindakan pemalakan dan perundungan. Meskipun demikian, insiden ini tetap terjadi.
“Setelah kejadian, pihak sekolah segera memanggil empat siswa yang terlibat ke kantor untuk menyelesaikan permasalahan secara internal. Guru BK juga dilibatkan dalam upaya penyelesaian. Pada sore harinya, situasi berkembang dan masalah tersebut dibawa ke tingkat orang tua siswa,” jelasnya.
Ditambahkannya, hari ini Senin 12 Agustus 2024, pihak sekolah mengundang orang tua dari keempat siswa tersebut serta kepala pekon dari beberapa Pekon yang terkait, yakni Waynipah, Guring, dan Tanjungan, beserta komite sekolah dan Babinkamtibmas.
“Pertemuan ini direncanakan untuk mencari penyelesaian yang lebih menyeluruh dan melibatkan semua pihak terkait,” tandasnya.
Video bullying pelajar SMP Negeri 1 Pematang Sawa beredar di jejaring media sosial mulai group-group WhastApp karena dibagikan secara estafet. Sejumlah warga Kabupaten Tanggamus mengaku prihatin dengan perilaku oknum siswa yang melakukan bullying tersebut.
Aprianto, warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, mengungkapkan keprihatinannya dengan adanya peristiwa bullyng pelajar SMP Negeri 1 Pematang Sawa itu. Menurut dia, bullyng dapat menyebabkan trauma psikologis kepada korbannya.
“Anak yang dibullying akan mengalami tekanan psykologis setiap kali di sekolah. Dan itu akan berdampak kepada penurunan semangat dan prestasi di sekolah. Tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Aprianto kepada media ini, Senin (12/8).
Aprianto beragumen, pihak sekolah harus bertanggungjawab, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Serta melakukan pengawasan ketat kepada pelajar pelaku bullyng, dan melindungi korban bullyng agar tidak menjadi sasaran balas dendam yang bisa saja lebih fatal.
“Dengan mencuatnya persoalan ini, keluarga pelajar pelaku bullyng dan korban bisa dimediasi. Tetapi harus dipastikan, pelajar pelaku bullyng kapok untuk mengulang aksinya dikemudian hari, kepada siapapun terutama korbannya,” tandas Aprianto.
Sementara itu warga lainnya, Tomson, berkomentar lebih lugas. Warga Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan ini, menanggap penyelesaian melalui jalur hukum untuk memastikan pelaku bullyng mendapat ganjaran yang sesuai.
Dikatakan Tomson, lazimnya dalam sebuah peristiwa bullyng, pelaku pasti mengancam korbannya agar tidak mengadu kepada siapapun. Sedangkan masalah ini sudah menjadi viral di Kabupaten Tanggamus. Selalu ada peluang pelaku membalas dendam dengan aksi yang lebih brutal.
“Pelaku bullyng secara psykologis merasa lebih superior, maka dia berani melakukan penindasan. Artinya sudah ada bibit psykopat didalam jiwa pelaku bullying. Dan ini berbahaya sekali kalau tidak ada penanganan khusus,” imbuhnya.(*).
Komentar