oleh

Hanan A Rozak dan Dirjen KKP serta DKP Lampung Gelar Sosialisasi di Tulangbawang

Loading

TULANGBAWANG – Anggota DPR-RI Komisi IV, Fraksi Golkar Ir. Hanan A.Rozak M.S didampingi Dirjen Kementrian Kelautan dan Perikanan Wiyara, beserta Dinas Perikanan Provinsi Lampung Reanggun Bahiki, menggelar Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia.

Sosialisasi tersebut dihadiri ratusan sahabat Hanan, kegiatan dihelat di rumah aspirasi Hanan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Selasa (27/02/24).

Hanan menyampaikan bahwa tahun ini, selain bimbingan tehnis. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memberikan bantuan bibit melalui bio vlog.

“Bio vlog adalah budidaya ikan di darat yang memakai bak-bak dengan tekhnologi bio vlog yang akan tersebar sebanyak 10 unit untuk 7 kabupaten dan Tulangbawang mendapatkan bantuan tersebut,” kata dia.

Benih atau bibit ikan yang akan tersebar sekitar 1,2 juta dan rencananya di alokasikan kepada masyarakat, selain itu, lanjut dia, ada indukan yang akan diberikan untuk kelompok dengan kriteria sudah mampu berbudidaya.

“Hal itu agar bisa dan dapat menghasilkan bibit ikan seperti lele serta patin, biar kedepannya kita tidak lagi membeli bibit ikan dari luar kabupaten atau provinsi,” jelas dia.

Dia menyebut, program tersebut sudah berjalan selama 2-3 tahun dan bibit yang ditebar telah bersertifikasi. Sehingga merupakan indukan bibit unggulan yang diambil dari balai budidaya provinsi Jambi.

“Jadi masyarakat jangan ragu disaat menerimanya dan bantuan ini gratis, tidak ada pungutan bagi kelompok atau masyarakat yang menerima bantuan tersebut,” terang dia.

Sementara itu, Wiyara yang merupakan perwakilan dari Dirjen Kementrian Kelautan Perikanan menyatakan potensi di kabupaten Tuba sangat tinggi disektor kelautan dan perikanan.

“Untuk saat ini kami menyampaikan sosialisasi perihal regulasi dan kesesuaian kegiatan kebijakan pemanfaatan pengelolaan ruang laut,” kata dia.

Dia menuturkan, setiap masyarakat yang memanfaatkan ruang laut harus memperoleh izin dasar dulu, sebelum mengurus izin usaha lainnya.

“Dengan potensi yang ada itu merupakan bahan bagi kami untuk kegiatan-kegiatan ke depannya yang akan dibawa ke Lampung dan khususnya Kabupaten Tulangbawang,” ujar dia.

Di tempat yang sama, Reanggun Bahiki dari dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung menambahkan, bahwa masalah pengawasan yang saat ini terkendala lantaran anggaran pengawasan di kabupaten ini tidak ada.

“Kita akan mensiasatinya dengan menghidupkan kembali Kelompok Masyarakat Pengawasan di bidang sumber daya alam dan kelautan. Tahun kemarin kita dari provinsi sudah turun. Namun ada kendala dari sarananya. Salah satunya saat speed boat yang ada di Sungai Tulangbawang ini rusak,” pungkas dia.(Tw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru