oleh

Tiga Pelaku Sandera di Lampura Telah Diamankan Polisi, Ketua Ormas Minta Kasus Ini Transparan

Loading

LAMPUNGUTARA – Ketiga terduga pelaku penyanderaan Fajar Maulana (22) warga Kelurahan Tanjung Harapan, Lampung Utara (Lampura) telah diamankan Polsek Kotabumi, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) GMPK minta polisi tangani kasus ini dengan transparan, Rabu (14/8/24).

Desakan itu disampaikan Adi Rasyid Ketua Ormas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi kabupaten Lampung Utara.

“Pelaku menggunakan borgol ini juga harus diungkap, milik siapa borgol itu. Ini adalah murni kriminal bukan kenakalan remaja, karena ini juga ada kaitannya dengan narkotika jadi harus diungkap secara keseluruhan,” tegasnya.

Sementara, ketiga terduga pelaku berinisial KD, DA, AB warga kelurahan yang sama dengan korban namun berbeda lingkungan, berikut barang bukti motor milik korban terlihat sedang berada di ruangan penyidik Polsek Kotabumi.

Kondisi korban terkini, masih terbujur lemah di rumahnya belum mendapatkan perawatan lantaran tidak memiliki biaya. (tim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru