oleh

Korban Penyekapan di Kotabumi Berhasil Lolos dengan Luka Serius hingga Alami Trauma

Loading

LAMPUNGUTARA – Fajar Maulana (22) warga Kelurahan Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumiselatan, Kabupaten Lampungutara (Lampura) berhasil lolos usai disekap dan dianiaya selama 5 jam, hingga alami trauma bahkan luka-luka, Rabu (14/8/24).

Di mana menurut korban yang ditemani keluarganya menceritakan kejadian itu. Dirinya disekap oleh tiga orang pelaku pada Selasa 13 Agustus kemarin, mulai dari pukul satu malam, dan berhasil lolos pada jam lima pagi.

Menurut Fajar, pada malam kejadian itu saat ia disekap. Ia mendapatkan penganiyaan berat seperti, dipukul dengan bambu, diancam dengan senjata tajam, bagian tubuhnya disundut api rokok sembari rambutnya dipotong oleh para pelaku.

Lebih parahnya lagi, pergelangan tangan korban diborgol dan dikurung dalam kurungan besi, di salah satu rumah kosong milik pelaku, yang berada di belakang rumah sakit umum Riyacudu Kotabumi.

“Saya dipaksa meminum air bekas menghisap sabu dan tembakau gorila (narkoba), meminum kecap satu botol, dipaksa menelan plastik, dipaksa memakan tisu dan dipaksa mengakui memiliki narkoba sembari dividiokan oleh para pelaku,” ujar korban pada sejumlah awak media.

Atas kejadian itu, motor milik korban sempat tertinggal di lokasi kejadian paska dirinya berhasil melarikan diri. Kini korban telah melapor ke Polsek Kotabumi Kota.

“Iya sudah diamankan ketiga tersangkanya, kini sudah berada di Polsek, ada juga motornya,” kata Kholin Kapolsek Kotabumi pada wartawan.

Kondisi terkini, korban sedang berada di rumah lantaran tidak ada biaya untuk mendapatkan perobatan secepatnya.

Sementara luka yang dialami korban, terdapat goresan-goresan luka pada tubuh, luka bakar api rokok pada sekujur tangan, mengalami patah gigi bagian atas, sakit pada bagian kepala. Kondisi berjalan sempoyongan.

“Kami meminta keadilan hukum seberat-baratnya pada para pelaku,” imbuh Ikbal kaka kandung korban.(Tim).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru