oleh

Pj Bupati Tanggamus Serahkan 749 SK PPPK

Loading

TANGGAMUS – Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan serahkan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 di Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Kamis (02/03/2024).

Penyerahan SK PPPK tersebut berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 800/567/43/2024.

Pj. Bupati Mulyadi Irsan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada semua PPPK yang telah diambil sumpah.

“Selamat kepada saudara-saudari yang telah diambil sumpah dan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 749 orang dari formasi tahun 2023 yang terdiri dari tenaga teknis 46 orang, tenaga kesehatan 44 orang, dan tenaga guru sebanyak 659 orang,” kata dia.

Momentum tersebut tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri, karena bersamaan dengan diangkatnya para PPPK akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karier.

“Selaku ASN dituntut untuk mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi selaku abdi negara dan pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Terus tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja dan laksanakan amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar dia.

Ia pun mengajak kepada semua yang hadir untuk bekerja nyata dan mandiri dengan cara baru yang penuh inisiatif.

“Jangan hanya karena telah menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan berarti hal ini telah benar dan bermanfaat. Kita harus membiasakan yang benar
dan bukan sekedar membenarkan yang biasa,” kata dia.

Dia berharap kepada semuanya yang diberi amanah untuk memberikan pelayanan publik, menyelenggarakan proses-proses secara lebih efisien dan efektif dalam setiap pelayanan.

“Mari pangkas segala proses pelayanan yang berbelit-belit dan berkepanjangan tanpa alasan yang jelas. Mari bangun proses-proses yang lebih transparan dan mari berikan layanan tepat waktu sesuai jangka waktu yang telah dijanjikan,” harap dia.(Sap).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru