TULANGBAWANG – Kecamatan Banjarbaru, Kabupaten Tulangbawang, telah selesai melakukan pelaksanaan pembentukan panitia pemilihan kepala kampung (Pilkakamp) di 6 (enam) kampung di wilayah kecamatan setempat.
Pembentukan Panitia tersebut mengacu pada keputusan Bupati Tulangbawang. Nomor B/184/I 1/HK/TB/2023 tentang jadwal dan pemilihan kepala kampung. Hal tersebut dikatakan Camat Banjarbaru, Wayan Wila Rahula Putra, SIP saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (08/06/2023).
“keenam kampung tersebut adalah Balaimurni Jaya, Bawangtirto Mulyo, Bawangsakti Jaya, Kahuripan Jaya, Jayamakmur, Pancamulya. Yang akan melaksanakan Pilkakamp tahun ini,” ujar dia.
Dirinya menuturkan, pembentukan panitia Pilkakamp adalah pondasi dari proses Pilkakamp. Lantaran, kata dia, kalau pembentukan panitia sudah tidak sesuai regulasi hasil dari dari Pilkakamp sendiri bisa dibatalkan.
“Makanya, pembentukan panitia Pilkakamp di enam kampung yang akan melaksanakan pesta demokrasi ini kita kawal betul tahapan pelaksanaannya harus sesuai regulasi,” ujar dia.
Ia berharap, para panitia yang telah dibentuk dan yang telah dikukuhkan oleh BPK di enam kampung yang akan melaksanakan Pilkakamp harus menjaga netralitas.
“Panitia harus melepas semua atribut dukungan terhadap calon. Jadi Panitia harus betul-betul netral,” tegas dia.
Diketahui, Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat kampung di Pilkakamp serentak di Kabupaten Tulangbawang akan digelar pada 20 Setempat 2023.(red).
Komentar