LAMPUNGTENGAH – Belum genap satu tahun memimpin Kampung Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung, Kabupaten Lampungtengah, Raidi Imron diduga telah berbuat semena-mena terhadap aparatur kampung setempat.
Pasalnya, Kakamp Buminabung Ilir, Raidi Imron memaksa aparatur kampungnya seperti Kaur dan Kepala Dusun untuk membuat surat pengunduran diri.
Hal itu terungkap dari salah satu Kaur kampung setempat yang enggan namanya dipublish, mengatakan bahwa semenjak kepemimpinan Raidi. Aparatur beserta Kaur dan Kepala Dusun melaksanakan tugas sesuai aturan.
“Tidak ada peraturan yang kami langgar. Kami bekerja sesuai aturan yang telah ditentukan,” kata sumber, Minggu (26/03/2023).
Dikatakan sumber, sedari awal kepala kampung menjabat. Para aparatur kerap disuguhi oleh Kakamp dengan bahasa untuk mundur.
“Puncaknya kemarin. Kami sudah tidak tahan lagi dan akhirnya kami dan kawan-kawan membuat surat pengunduran diri,” terang sumber.
Terpisah, Kakamp Raidi Imron saat di konfirmasi via telepon seluler (Ponsel) terkait berita viral pengunduran diri serempak aparatur kampungnya tersebut, Raidi Imron, mengatakan untuk pemberhentian kepala kampung atas perintahnya. Itu tidak benar.
“Bermula hilangnya laptop inventaris kampung. Namun, hingga saat ini terkait raibnya laptop itu mereka (aparatur kampung-red) tidak ada yang bertanggung jawab,” jelas Raidi.
Lalu, lanjut Raidi, dirinya sempat menanyakan terhadap aparatur yang biasa mengoperasikan laptop tersebut untuk mencarikan solusi untuk mengganti laptop tersebut.
“Saya tanyakan kepada yang biasa mengoperasikan laptop untuk mengganti. Tahu-tahu mereka mengundurkan diri,” terang dia.
Ia menuturkan, untuk surat pengunduran diri aparaturnya, Raidi akan segera melaporkan hal tersebut pekan depan kepada Camat setempat.
“Senin besok saya akan menghadap Pak Camat. Saya juga bingung mereka mengundurkan diri namun masih ngantor,” tutup dia.(red).
Komentar