oleh

MoU dengan KAP, Sekdakab Tuba: Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Harus Standar Akuntansi Pemerintah

Loading

TULANGBAWANG – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas wajib menyusun dan menyampaikan laporan keuangan dalam pelaporan dan pertanggung jawaban akhir tahun 2022. Dalam pelaporan itu disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.

Kepala Puskesmas se-Tulangbawang hadir MoU dengan KAP. Fhoto: Istimewa.

Hal itu, disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulangbawang (Tuba) Anthoni yang mewakili Pj Bupati Tuba, Qudrotul Ikhwan, saat kegiatan penandatanganan MoU BLUD Puskesmas se-Tulangbawang dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro dan rekan, di Lantai II Ruang Rapat Utama, Sekdakab setempat, Kamis (05/01/2023).

Kepala BLUD Puskesmas Rawapitu tanda tangani MoU Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro dan rekan. Fhoto: Istimewa.

Anthoni menuturkan, laporan keuangan tahunan tersebut juga harus disertai dengan laporan kinerja, yang berisikan informasi pencapaian hasil atau keluaran output BLUD paling lama 2 bulan setelah periode pelaporan berakhir.

Ia menuturkan, Pemerintah Daerah menyambut baik atas terlaksananya kerja sama tersebut. Lantaran, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas administrasi, khususnya laporan keuangan di Puskesmas.

Sebab, kata dia, BLUD Puskesmas bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat.

Tak hanya itu, lanjut dia, Puskesmas memiliki fleksibslitas dan keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penyampaian laporan keuangan tersebut nantinya diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengacu dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2011.

Menindaklanjuti itu, Pemkab Tulangbawang bekerjasama dengan Kantor Akuntan Publik Tjahjo Machdjud Modopuro dan Rekan selaku pemeriksa eksternal.

“Dengan penandatanganan MoU pada hari ini. Semoga kerjasama ini dapat membawa kebaikan bagi Kabupaten Tulangbawang,” harap dia.

Sementara itu, Pimpinan Cabang KAP Tjahjo Machdjud Modopuro dan Rekan, Eidene Evana mengatakan, pihak secara perdana melakukan MoU kerja sama tersebut yang nantinya akan memeriksa laporan pertangungjawaban, transparansi atas pengendalian internal di setiap BLUD Puskesmas se-Tulangbawang.

“Hari ini kami hanya baru sebatas MoU. Kisaran Bulan Februari 2023 kami akan melakukan audit pertanggungjawaban mulai dari KAS, Piutang, Pendapatan, Aset dan Inventarisasi tahun 2022 di 18 Puskemas di Tulangbawang,” pungkas dia.(Advertorial).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru