oleh

Ketua DPW BAIN HAM RI: Dinas dan APH Mesuji Harus Usut Tuntas Dana Publikasi 2022 di RJU

Loading

MESUJI, LAMPUNG – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi dan Investigasi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Lampung, Ferry Saputra YS, minta Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Mesuji usut tuntas dugaan carut marut dana publikasi di kecamatan Rawajitu Utara.

“Saya minta kepada dinas terkait di Kabupaten Mesuji dan APH agar mengusut tuntas dana anggaran publikasi media yang ada di Kecamatan Rawajitu Utara. Kuat dugaan dana tersebut dipergunakan oleh oknum untuk ambil kesempatan serta meraup ke untungan pribadi,” tegas Ferry, saat dihubungi via ponsel, Senin (26/12/2022).

Ferry menuturkan, dalam item pengajuan melalui APBDes anggaran tersebut dana peruntukannya mempublikasikan seluruh kegiatan yang ada di setiap desa. Dengan tujuan agar semua instansi dan masyarakat mengetahui bahwa kegiatan tersebut terealisasi dengan baik.

Dasarnya adalah, lanjut dia, mengacu dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publlik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan,” jelas dia.

Sebab, kata dia, selain dari dana publikasi senilai 10.000.000,_ (sepuluh juta rupiah) yang telah dianggarkan oleh setiap desa di Kecamatan RJU jumlah 12 desa total dana 120.000.000,_ (seratus dua puluh juta rupiah) yang diduga carut marut.

Ia mengaku, Pihaknya mendapatkan informasi semua Kades di kecamatan tersebut kembali mengumpulkan dana sejumlah 1.000.000,_ (satu juta rupiah) per desa yang diserahkan melalui ketua forum kecamatan dan oknum Kades berinisial AT.

“Ini menjadi polemik dan pertanyaan lagi, untuk apa dana tersebut dikeluarkan. Sementara, masih ditemukan carut marut dana publikasi disinyalir tebang pilih,” ulas dia panjang.(red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru