LAMPUNGTIMUR – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Purbolinggo, Kabupaten Lampung timur, disinyalir mark-up anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berdasarkan data, pada tahap I dan II Tahun 2022 sekolah tersebut ditemukan beberapa komponen belanja anggaran BOS sebesar Rp 1.006.950.000,_ (satu milyar enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah). Namun realisasi tak sesuai dengan anggaran.
Hal tersebut diketahui, saat tim media mendatangi SMAN 1 Purbolinggo, Kamis (15/12/2022) untuk mengkonfirmasi item realisasi komponen Nomor 8 Perawatan Sarana dan Prasaran Sekolah (Sarpras) dan Nomor 9 Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 1 Purbolinggo, Hartoyo, menyampaikan tentang perawatan Sarpras sekolah pada Tahun 2022. Ia mengatakan danan pada tahap 1 Rp 113.625.300 dan tahap 2 Rp 81.900.000 dengan jumlah anggaran keseluruhan sebesar Rp 195.525.300.
“Dana itu untuk merawat ruang kelas, perawatan taman, fot-fot itu dan aset meja, kursi ini, Laptop nanti kita liat di online dananya ada Rp 155 Juta,” ujar dia.
Disingung untuk item dana BOS pada komponen Nomor 9 Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran sebesar Rp 40.668.500. Hartoyo menyebut, alat multi media seperti Laptop dan Printer ada dan di dalamnya ada belanja modal, tidak melulu alat multi media saja.
“Itukan tidak melulu multi media saja,” kata dia.
Sementara, dari pantauan tim media, melihat kondisi perawatan sarana dan prasaran sekolah, terlihat cat gedung sekolah sudah nampak kusam dan plafon ada yang terlihat jebol.
Padahal, nominal anggaran perawatan Sarpras sebesar Rp 195.525.300,_. Menelaah anggaran tersebut tal sesuai kenyataan, disinyalir kuat dana tersebut di mark-up oleh kepala sekolah selaku kuasa pengguna anggaran.
Mengalihkan pertanyaan itu, Lebih lanjut Perawatan Sarpras, Hartoyo mengatakan, kalau dengan kawan-kawan yang sudah berlangganan itu silaturahmi sekedar ngobrol saja.
“Kita tidak pernah membahas ini, itu. Tapi saya sekarang lagi ruwet maaf kalau gak pas penyampaiannya, saya barusan dari rapat. Jadi belum fokus jawab itu semua,” elak dia.
Dari beberapa temuan tekait realisasi dana BOS di SMAN 1 Purbolinggo ada kejanggalan, diminta kepada Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa meninjau realiasasi anggaran sekolah tersebut.(Tim).
Komentar