TANGGAMUS – Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Pekon Banjarsari Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, dilaksanakan untuk pembangunan saluran air bersih dan perawatan pipanisasi, membersihkan makam dan galian drainase dusun satu sampai dengan dusun empat pekon setempat.
PKTD adalah salah satu program prioritas dana desa di Tahun 2022, sesuai dengan peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020.
Kepala Pekon Banjarsari, Topan Andri mengatakan, Pelaksanaan pembangunan tersebut bertujuan sebagai jaring pengaman sosial dan untuk pemulihan ekonomi nasional di tingkat desa juga membantu perekonomian warga Pekon setempat.
“Drainase ini penting. Ketika musim hujan tiba aliran air bisa lancar. Juga skala prioritas Pekon,” kata Topan Andri saat ditemui di lokasi pekerjaan, Minggu (25/09/2022).
Selain itu, kata dia, PKTD bisa memberdayakan warga setempat dengan begitu membantu membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat.
“Secara tidak langsung PKTD melibatkan warga dalam membantu lajunya perekonomian masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19,” terang dia.(sap).
Komentar